logo Kompas.id
NusantaraBerisiko Tinggi terhadap...
Iklan

Berisiko Tinggi terhadap Keamanan, 34 Napi Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan di Jatim yang masuk kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kebijakan itu merupakan ikhtiar menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusifitas lapas dan rutan.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LHk9oKWt2YCLLmBvnQMiRbJU7Bk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FIMG-20211129-WA0007_1638156741.jpg
KEMENKUMHAM JATIM

Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan di Jatim dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena dianggap berisiko tinggi terhadap keamanan dan ketertiban, Minggu (28/11/2021) malam.

SURABAYA, KOMPAS — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur memindahkan 34 warga binaan pemasyarakatan yang masuk kategori risiko tinggi terhadap keamanan dan ketertiban ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Upaya itu dilakukan untuk menjaga situasi lembaga pemasyarakatan tetap kondusif.

”Pemindahan ini menjadi langkah strategis yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan. Sebanyak 34 warga binaan itu masuk kategori high risk,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (29/11/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000