Kepolisian Resor Sigi, Sulteng, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di sebuah desa.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·2 menit baca
SIGI, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Resor Sigi, Sulawesi Tengah, masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap AM (48), seorang perempuan di Desa Wiapore, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, tetapi belum menemukan titik terang terkait pelaku.
”Saat ini kami mendalami kasus pembunuhan tersebut. Kami sudah periksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Doakan kasus ini segera terungkap,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi Inspektur Satu Arsyad saat dihubungi di Sigi, Jumat (26/11/2021).
Dari pendalaman sementara, lanjut Arsyad, penyidik belum menemukan titik terang terkait terduga pelaku. Pihaknya berjanji, pelaku bisa diungkap dalam beberapa hari ini. Ia tak merinci siapa saksi yang diperiksa, apakah ada anggota keluarga korban, seperti suami dan anak korban, atau orang lainnya.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (24/11/2021) siang di rumah AM di Dusun 2, Desa Wiapore. AM ditemukan meninggal dengan ditemukan luka. Selain AM, ditemukan pula OP (10), cucu AM, yang juga terluka, tetapi bisa diselamatkan dan saat ini dirawat di rumah sakit.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Marawola Inspektur Satu Abdul Azis, kejadian itu pertama kali dilihat MP (35), warga Desa Wiapore. Saat itu, ia melintas di belakang rumah korban dan mendengar suara tangisan di dalam rumah AM. Ia lalu masuk ke rumah untuk melihat apa yang terjadi.
Saat itu ia melihat OP. Ia lalu lari ke tempat acara yang tak jauh dari rumah korban dan melaporkan kondisi tersebut kepada warga. Laporan lalu masuk ke Polsek Marawola.
Abdul meminta semua pihak memercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Anggota keluarga diminta menahan diri. Sejauh ini, situasi di Desa Wiapore masih kondusif. Tak ada riak yang muncul akibat kasus pembunuhan tersebut.
Desa Wiapore berada di pegunungan di sisi barat Sigi. Jaraknya sekitar 30 kilometer dari Kantor Polsek Marawola atau sekitar 60 km dari Palu, ibu kota Sulteng.
Praktisi hukum di Palu, John Budiman, menyatakan, penyidik bisa mendalami informasi dari saksi yang pertama kali melihat para korban guna mengurai kasus pembunuhan tersebut. Penyidik bisa menelusuri saksi, apakah memiliki masalah atau sesuatu hal lain yang erat kaitannya dengan korban.
”Penyidik juga perlu memeriksa secara intensif anggota keluarga korban. Kasus-kasus pembunuhan lazimnya dilakukan orang dekat,” katanya.
Pada pertengahan November 2020, Polres Sigi juga menangani kasus kematian seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan ke arah lokasi olahraga paralayang Mantatimali, Kecamatan Kinavaro. Penyidik tak berhasil mengungkap pelaku kasus tersebut.