Perlu Pengetatan Mobilitas Warga Jelang Natal di NTT
Larangan mudik selama periode 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 tidak efektif menekan mobilitas warga di NTT. Para pemudik biasanya sudah tiba di kampung halaman beberapa hari sebelum tanggal tersebut.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Kendati larangan mudik cuti sudah dikeluarkan, mobilitas warga di Nusa Tenggara Timur diperkirakan akan tinggi menjelang Natal dan pergantian tahun. Arus mobilitas tertinggi bergerak dari Kota Kupang menggunakan jalur darat, laut, dan udara. Perlu pengetatan di pintu keluar dan daerah tujuan untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.
Dalam catatan Kompas, berkaca pada musim mudik Natal tahun sebelumnya, pergerakan warga tidak terkontrol. Akibatnya, beberapa pekan setelah momentum, terjadi ledakan kasus besar di NTT. Ribuan orang terpapar Covid-19 dan terus berlipat ganda. Padahal, hingga akhir 2020, jumlah kasus di NTT belum sampai 500.
Covid-19 yang sebelumnya masih menular di sekitar di wilayah perkotaan pun sudah terdeteksi hingga masuk ke wilayah perkampungan, bahkan termasuk daerah terpencil. Virus itu dibawa pemudik yang bekerja di kota atau mahasiswa dan anak sekolah yang pulang berlibur.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di NTT sempat kewalahan. Antrean pemeriksaan sampel menumpuk berminggu-minggu, tempat tidur rumah sakit penuh, dan stok oksigen pun kosong. Saat itu, Kementerian Kesehatan turun tangan membantu penanganan Covid-19 di NTT.
”Ledakan kasus yang terjadi akibat mudik pada tahun lalu harus menjadi catatan penting bagi pemerintah karena kondisi saat ini belum pulih. Oleh karena itu, perlu pembatasan dan pengawasan,” kata Elcid Li, Wakil Ketua Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat NTT.
Secara regulasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengeluarkan instruksi larangan mudik dan cuti selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun, periode itu sudah melewati puncak arus mudik dan sebelum arus balik. Larangan pada periode itu tidak efektif.
Kami akan berangkat ramai-ramai karena sekarang tidak perlu lagi pakai surat kesehatan. Tidak ada lagi tes antigen karena kami sudah vaksin dua kali.
Berdasarkan pengalaman, warga NTT sudah tiba di tempat tujuan mudik paling lambat 23 Desember. Sebab, pada 24 Desember, mereka sudah siap merayakan Natal. Mereka kemudian mulai kembali ke kota dari tanggal 3 Januari dan seterusnya.
”Kami rencana pulang ke pulang kampung antara 19 Desember atau 22 Desember pakai feri. Kami akan berangkat ramai-ramai karena sekarang tidak perlu lagi pakai surat kesehatan. Tidak ada lagi tes antigen karena kami sudah vaksin dua kali,” kata Anton Kolin (45), warga Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur.
Pekerja swasta di Kota Kupang itu akan pulang bersama enam orang, yakni istri dan empat anaknya. Pada Natal tahun lalu mereka tidak jadi mudik karena khawatir pulang membawa virus. Mereka berencana kembali ke Kupang setelah tanggal 3 Januari juga menggunakan kapal laut.
Lebih lanjut, Elcid berharap agar pemeriksaan surat kesehatan di pintu keluar dan kedatangan tetap diberlakukan. Instruksi Gubernur NTT yang membebaskan kewajiban tes antigen bagi warga yang sudah menerima vaksinasi dua kali agar diikuti dengan evaluasi secara berkala.
Pasalnya, capaian vaksinasi di NTT tergolong masih rendah. Hingga Jumat pukul 12.00, warga NTT yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama 2.002.072 atau 52,25 persen, sedangkan dosis kedua 1.012.337 atau 26,42 persen.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat membebaskan kewajiban tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan di dalam wilayah provinsi tersebut. Pelaku perjalanan dimaksud adalah mereka yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.
Hal itu itu tertuang dalam Instruksi Gubernur NTT Nomor 120.433/SK.65/XI/2021. Adapun mereka belum menerima vaksinasi atau belum lengkap dua dosis tetap mengikuti syarat tes cepat antigen. Sementara untuk pelaku perjalanan dari dan menuju NTT tetap mengikuti aturan yang sudah ditentukan secara nasional.