Pacu Serapan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Jateng Kawal Pekerjaan Paket
Serapan APBD Jateng hingga menjelang akhir Rabu (24/11/2021) mencapai 74,06 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 27,4 triliun. Pekerjaan dari bantuan keuangan untuk kabupaten/kota dan desa-desa juga dikawal.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Serapan APBD Provinsi Jawa Tengah menjelang akhir tahun, Rabu (24/11/2021), mencapai 74,06 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 27,4 triliun. Dengan waktu tersisa sebulan, satuan kerja perangkat daerah terus diminta mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan yang sudah terkontrak.
Menurut data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan belanja daerah, antara lain, untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana alokasi umum, belanja dari dana alokasi khusus, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.
Dalam pelaksanaan paket-paket tender yang difasilitasi oleh Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Jateng, sebanyak 540 paket dari 556 paket terdaftar telah selesai kontrak. Sementara 14 paket sedang dalam proses tender dan 2 paket masih direvisi oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Jateng Dyah Lukisari, Kamis (25/11/2021), mengatakan, percepatan serapan terus didorong sebelum akhir 2021. Namun, kualitas pelaksanaan pekerjaan tetap dipantau agar tetap berjalan dengan optimal.
”Untuk yang sudah berkontrak, mau tidak mau teman-teman di dinas (SKPD) menambah serta menggerakkan SDM untuk mengawal pekerjaannya. Pekerjaan yang masih deviasi (selisih rencana dan realisasi), kami terus dorong,” ujar Dyah.
Dyah mengakui, ada sejumlah pekerjaan yang belum terkontrak dan tak mungkin diselesaikan tahun ini. ”Ada beberapa lelang-lelang kritis yang belum rampung. Ini tidak manageable (terkelola baik) sehingga tak bisa terserap. Kami sedang menginventarisasi ini,” ucapnya.
Selain itu, ada juga aliran dana dari APBD Jateng berupa bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang telah terealisasi Rp 112,7 miliar dan kepada desa-desa yang telah terealisasi Rp 978,6 miliar.
Menurut Dyah, pada bantuan keuangan kabupaten/kota untuk sejumlah pekerjaan besar sudah dideklarasikan untuk dilaksanakan sejak Agustus 2021. Namun, kecepatan setiap kabupaten berbeda. Ada beberapa yang tersendat sehingga menyatakan tidak sanggup menyelesaikannya pada 2021.
Realisasi bantuan keuangan kepada desa-desa juga terus dikawal. ”Ke desa lebih banyak pekerjaan, seperti rabat beton, drainase, dan pembangunan rumah layak huni. Itu langsung masuk APBDes atau kas desa. Kalau sudah cair, dalam 15 hari harus harus dilaksanakan. Ini perlu dikawal bersama dengan kabupaten,” ucap Dyah.
Sebelumnya, pada pekan kedua November 2021, di kantornya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertemu dengan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh. Dalam pertemuan itu dibahas terkait dengan pengelolaan APBN dan APBD, khususnya dalam mestimulus ekonomi selama pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pusat penting sehingga diperlukan sinkronisasi sistem. Pada era digital seperti sekarang, sistem e-audit seharusnya sudah harus diterapkan. Selain memudahkan proses audit, penggunaan itu juga dapat mempercepat audit.
”Beliau (Irjen Kemenkeu) juga sudah ke provinsi lain. Saya kira sama problemnya karena situasinya memang turbulens kemarin. Tidak pasti. Jadi, harus membuat sinkronisasi,” kata Ganjar.