Jauh dari Orangtua, Bunga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Penganiayaan
Kisah tragis dialami Bunga (13), siswi SD di Kota Malang. Seusai mengalami kekerasan seksual, dia dianiaya oleh sejumlah temannya karena dianggap nakal. Pelaku penganiayaan adalah teman Bunga sendiri.
Oleh
Dahlia Irawati
·3 menit baca
Sudah jatuh tertimpa pula tangga. Demikian gambaran nasib Bunga (13), seorang siswi kelas VI sekolah dasar di Kota Malang, Jawa Timur. Bunga yang tinggal di panti asuhan ini mendapatkan kekerasan seksual dan fisik oleh orang-orang yang dikenalnya.
Bunga sehari-hari tinggal di panti asuhan di Malang. Ibunya, AN (35), bekerja di Sidoarjo sebagai pekerja rumah tangga, sedangkan ayahnya adalah orang dengan gangguan jiwa yang kini menjalani perawatan di sebuah klinik di Wajak, Kabupaten Malang.
Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap Bunga terjadi pada Kamis (18/11/2021). Kejadian itu berawal dari kunjungan Bunga ke rumah temannya, berinisial D, di daerah Blimbing, Kota Malang.
Tak lama, Y (yang menjadi pelaku kekerasan seksual) pun datang dan mengajak Bunga berjalan-jalan. Mereka kemudian berhenti di rumah D lagi. Di sanalah, Y yang telah beristri melakukan kekerasan seksual kepada Bunga.
Perbuatan Y pun diketahui istrinya ketika sang istri datang ke rumah D saat itu. ”Merasa kesal, si istri kemudian diduga memanggil delapan orang, yang kemudian diketahui merupakan teman-teman Bunga. Bunga pun diajak pergi oleh teman-temannya dan kemudian dianiaya seperti yang viral di video,” kata Leo A Permana, kuasa hukum Bunga.
Menurut Leo, para pelaku penganiayaan itu merekam proses penganiayaan tersebut. Mereka melakukan kekerasan fisik karena menganggap Bunga anak nakal. Setelah selesai menganiaya, mereka berfoto bersama Bunga yang saat itu dalam kondisi babak belur. Selanjutnya, seorang pelaku memulangkan Bunga ke kembali ke panti asuhan tempatnya tinggal.
Pelaku pencabulan ini harus dihukum seberat-beratnya karena melakukan pencabulan, bahkan kepada anak-anak.
Para pelaku diduga merupakan jaringan pertemanan sendiri, yang rata-rata masih merupakan anak-anak berusia di bawah 17 tahun.
”Kami ingin kasus ini diproses lebih lanjut, dengan sasaran agar memberikan efek jera kepada para pelaku. Harus ada penanganan untuk mereka. Dengan usia anak-anak seperti sekarang ini, para pelaku penganiayaan sudah bisa berbuat seperti itu. Kalau dibiarkan, bagaimana ke depannya,” kata Leo A Permana, dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Senin (22/11).
Adapun untuk pelaku kekerasan seksual, Leo berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya. ”Pelaku pencabulan ini harus dihukum seberat-beratnya karena melakukan pencabulan, bahkan kepada anak-anak,” kata Leo.
Kasus pencabulan dan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Malang Kota pada Jumat (19/11) pukul 17.00 WIB. Ibunda Bunga, AN, datang melaporkan kekerasan yang dialami anaknya ke Polresta Malang Kota.
AN melaporkan bahwa Bunga pada Kamis (18/11) sekitar pukul 14.30 WIB dianiaya di daerah persawahan Jalan Polowijen (daerah sebelum perumahan mewah di Kota Malang). Terlapor dalam kasus itu disebutkan dalam penyidikan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota Ajun Komisaris Besar Bhudi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu, termasuk pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi. ”Korban masih di bawah umur sehingga perlu dipikirkan juga kondisi psikisnya,” kata Bhudi.
Pada Senin sore, Kepala Polresta Malang memanggil kuasa hukum korban dan menyampaikan atensi atas kasus tersebut. Hingga saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan untuk kasus kekerasan seksual.
”Hingga kini, motif penganiayaan itu apa masih diselidiki polisi. Motif temannya membiarkan Bunga diajak jalan oleh Y pun masih ditelusuri. Yang jelas, HP dan uang Bunga Rp 40.000 diambil oleh pelaku seusai penganiayaan itu,” kata Leo.
Kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap siswa sekolah menjadi coreng hitam bagi Kota Malang sebagai kota pendidikan. Dari rekam jejak sebelumnya, hampir setiap tahun selalu terjadi kasus kekerasan di kota yang mendapat gelar sebagai Kota Layak Anak ini.