logo Kompas.id
NusantaraPemkot Batu Masih Tunggu Pusat...
Iklan

Pemkot Batu Masih Tunggu Pusat soal Kebijakan Berwisata di Akhir Tahun

Pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM level 3 untuk semua daerah saat libur Natal-Tahun Baru 2022. Sebagai kota wisata, Pemkot Batu masih menunggu instruksi Mendagri terkait hal itu.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R0hlckfFDp7KxwxW2lrubymc2cE=/1024x485/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fa5d663a7-7060-48c9-b447-291f48fcb840_jpg.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Di bawah bayang-bayang mendung, Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, tampak agak sepi, Senin (22/11/2021). Biasanya, alun-alun yang berada di tengah kota ini menjadi salah satu tempat tujuan wisatawan dari luar daerah.

BATU, KOMPAS — Sebagai kota wisata, Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 pada masa Natal dan Tahun Baru 2022. Pengaturan di sektor pariwisata akan merujuk pada aturan itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah mendengar suara dari pelaku usaha pariwisata. Mereka menyatakan akan mengikuti aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah dalam rangka menekan angka pandemi Covid-19.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000