logo Kompas.id
NusantaraPenghalangan Kerja Jurnalis...
Iklan

Penghalangan Kerja Jurnalis Kembali Terjadi di Sulteng

Penghalangan kerja jurnalis kembali terjadi di Sulteng. Semua pihak harus menghormati profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/irMidQKyMcabqmOXYGHuPWZr6FA=/1024x766/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F722baadb-c360-4f08-b322-974355c6f8ff_jpg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI BIDANG HUMAS POLDA SULTENG

Kepala Polda Sulteng Inspektur Jenderal (Pol) Rudy Sufahriadi (tengah, pakaian hitam) bertemu dengan jurnalis TV One, Andi Baso Herry (baju merah, kanan), setelah insiden oknum polisi merampas alat kerja Andi di Markas Polres Banggai di Luwuk, Kamis (18/11/2021).

PALU, KOMPAS — Penghalangan tugas atau kerja jurnalis berupa penghapusan gambar dan perampasan alat kerja kembali terjadi di Sulawesi Tengah. Organisasi jurnalis mengecem tindakan tersebut. Para pihak diminta menghormati profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang dan kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran agar tak terulang lagi.

Penghapusan gambar dan perampasan alat kerja tersebut terjadi di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Kamis (19/11/2021), saat kunjungan Kepala Polda Sulteng Inspektur Jenderal (Pol) Rudy Sufahriadi di markas Kepolisian Resor Banggai. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, kejadian tersebut berawal saat jurnalis TV One, Andi Baso Herry, mengambil gambar pertemuan di aula Mapolres Banggai.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000