Cegah Penularan Covid-19, Lampung Dirikan Posko Pengawasan
Sebagai daerah pelintasan, Lampung berpotensi mengalami lonjakan kasus Covid-19 saat masa libur akhir tahun. Untuk itu, pemerintah bakal mendirikan pengawasan di simpul transportasi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung berencana mendirikan posko pengawasan untuk memantau pergerakan penumpang pada libur akhir tahun 2021. Langkah ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi memicu penularan Covid-19.
Peningkatan jumlah orang menggunakan kendaraan umum di Lampung diperkirakan 5 persen pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. Mereka akan datang melalui terminal, bandara, dan pelabuhan.
Tidak hanya dengan kendaraan umum, warga bakal datang dengan kendaraan pribadi. Beroperasinya Tol Trans-Sumatera juga diperkirakan meningkatkan mobilitas warga dari Jabodetabek dan Sumatera Selatan melalui jalan tol.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo di Bandar Lampung, Jumat (19/11/2021), mengatakan, pihaknya akan menyiapkan posko pengawasan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan di sejumlah simpul transportasi. Nantinya, kata Bambang, petugas akan mengingatkan pemudik agar selalu memakai masker.
Petugas gabungan juga akan berpatroli untuk mengurai kerumunan. Mereka juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, seperti surat antigen Covid-19 atau kartu vaksinasi Covid-19. ”Selain itu, kami fokus memeriksa tempat wisata dan hotel. Dua tempat itu rentan didatangi banyak orang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto mengatakan akan melarang aparatur sipil negara cuti akhir tahun. Mereka juga dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah, kecuali kondisinya mendesak.
”Pemerintah berkomitmen melarang kegiatan yang bersifat perayaan dan menimbulkan kerumunan pada Tahun Baru 2022. Tempat wisata juga akan dikendalikan secara ketat,” kata Fahrizal.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 di Lampung kini melandai. Sepekan terakhir, penambahan kasus baru kurang dari 10 kasus per hari.
Pada 18 November 2021, misalnya, ada empat kasus baru Covid-19. Kasus baru tercatat di Kota Bandar Lampung dengan tiga kasus dan Lampung Utara (1). Seluruh kabupaten/kota di Lampung kini telah berstatus zona kuning Covid-19.
Perkembangan vaksinasi juga terus membaik. Saat ini, cakupan vaksinasi dosis pertama di Lampung mencapai 59,51 persen. Dari total sasaran 6,6 juta warga, jumlah warga yang menerima vaksin dosis 1 sebanyak 3,9 juta orang. Sementara cakupan vaksin dosis 2 mencapai 28,38 persen. Jumlah warga yang telah mendapatkan vaksin secara penuh sebanyak 1,8 juta orang.
Reihana mengatakan, pemerintah terus berupaya memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Selain mewajibkan warga mengenakan masker di ruang publik, petugas terus memantau kepatuhan warga dengan berpatroli ke tingkat kelurahan.
Selain itu, kerja sama antarinstansi juga dilakukan. Pemprov Lampung bekerja sama dengan Polda Lampung bakal memperketat penjagaan di pintu masuk. Upaya lainnya, petugas akan terus mengejar percepatan vaksinasi Covid-19 di 15 kabupaten/kota di Lampung. Target pada akhir tahun 2021 adalah 70 persen vaksinasi dosis pertama.