Cegah Kerumunan Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Jabar Dukung PPKM Level 3
Libur Natal dan Tahun Baru berpotensi mengundang kerumunan yang dapat memicu lonjakan kasus Covid-19. Penerapan PPKM level 3 diharapkan bisa mengendalikan potensi kerumunan tersebut.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Meskipun penularan Covid-19 di Jawa Barat menurun, kerumunan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus diantisipasi agar tidak memicu lonjakan kasus baru. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung langkah pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 untuk mengendalikan potensi kerumunan tersebut.
Hingga Jumat (19/11/2021) pukul 15.00, terdapat 707.167 kasus Covid-19 di Jabar. Sejumlah 1.226 orang masih dirawat atau diisolasi (kasus aktif), 691.216 orang sembuh, dan 14.725 orang meninggal.
Rata-rata penambahan kasus baru dalam sepekan terakhir berjumlah 52 kasus per hari. Jumlah itu menurun dibandingkan pekan pertama November dengan rata-rata 100 kasus per hari.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap, momentum kasus yang sedang landai bisa dipertahankan. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengikuti langkah pemerintah pusat yang bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
”Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, kami akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan dan jumlah kegiatan selama Natal dan Tahun Baru bisa kita kendalikan lebih baik,” ujarnya.
Selain penambahan kasus, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) pasien Covid-19 di Jabar juga melandai. Okupansinya selalu di bawah 3 persen sepanjang November. Keterisiannya sempat di atas 90 persen pada akhir Juni dan awal Juli 2021.
Disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) mesti terus dijalankan untuk mencegah lonjakan kasus baru. Libur akhir tahun rentan memicu peningkatan kasus Covid-19.
Akan tetapi, Emil mengingatkan pandemi belum berakhir. ”(Kasus) Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan, pengendalian Covid-19 harus dilakukan lintas daerah. Disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) mesti terus dijalankan untuk mencegah lonjakan kasus baru.
Libur akhir tahun rentan memicu peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, rata-rata kasus pada pekan keempat Desember 2020 berjumlah 761 kasus per hari. Jumlahnya meningkat menjadi 1.281 per hari pada pekan pertama Januari 2021.
Mobilitas warga menjadi pemicu penularan virus korona baru tersebut. Faktor lainnya adalah kurangnya disiplin penerapan prokes di lokasi yang berpotensi mengundang kerumunan seperti destinasi wisata.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, PPKM level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. Sejumlah kegiatan, seperti pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan aktivitas yang berpotensi mendatangkan kerumunan akan dilarang.
Bantuan oksigen
Walaupun kasus Covid-19 di Jabar melandai, bantuan tabung oksigen untuk mendukung perawatan pasien tetap dibutuhkan. Apalagi, kelangkaan oksigen sempat dialami sejumlah rumah sakit pada Juli lalu.
Sebanyak 10 tabung oksigen bervolume 6 meter kubik dan 24 tabung bervolume 1 meter kubik diserahkan Unit PLN Grup Jabar kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar. Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Jabar Iwan Ridwan berharap, tabung oksigen tersebut dapat membantu penanggulangan pandemi, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
”Diharapkan program bantuan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam berbagai sektor, terutama kesehatan dan pemulihan ekonomi, bagi masyarakat terdampak,” ujarnya.