Rekonstruksi Kasus Menwa UNS, Korban Alami Kekerasan Berkali-kali
Kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa UNS, dalam kegiatan diklatsar resimen mahasiswa direkonstruksi oleh polisi. Adegan rekonstruksi menunjukkan korban mengalami kekerasan beberapa kali.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret, dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar resimen mahasiswa direkonstruksi oleh polisi, Kamis (18/11/2021), di Surakarta, Jawa Tengah. Reka ulang menunjukkan korban mengalami kekerasan beberapa kali.
Rekonstruksi kasus digelar Kepolisian Resor (Polres) Kota Surakarta di Kompleks Stadion Manahan, Kota Surakarta. Kegiatan itu berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam. Total 69 adegan diperagakan. Para pemeran adegan terdiri dari saksi peserta, panitia, perwakilan kepolisian, dan dua tersangka, yaitu NFM (22) dan FPJ (22).
”Rekonstruksi ini untuk memperjelas suatu peristiwa dan membantu rekan-rekan jaksa penuntut umum mengetahui peristiwa sebenarnya seperti apa. Ini digambarkan melalui rekonstruksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Surakarta Ajun Komisaris Djohan Andika seusai pelaksanaan rekonstruksi kejadian.
Adegan-adegan yang diperankan dimulai dari awal pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar bertajuk ”Pra Gladi Patria Korps Mahasiswa Siaga Jagal Abilawa 905 UNS XXXVI”. Lalu, adegan rekonstruksi diakhiri dengan dinyatakannya Gilang tewas saat tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi, Kota Surakarta.
Dari sejumlah adegan yang diperagakan, dugaan kekerasan dialami Gilang beberapa kali. Pertama kali terjadi pada adegan ke-22. NFM menampar Gilang karena dianggap melakukan pelanggaran sewaktu kegiatan alarm stelling di kawasan kampus UNS, Sabtu (23/10/2021).
Selanjutnya, dugaan kekerasan kembali dialami Gilang pada adegan ke-25. Ia dipukul dengan popor senjata replika di bagian kepala oleh NFM. Helm masih dikenakannya saat kepalanya dipopor. Namun, adegan pemukulan dengan popor senjata diperagakan perwakilan polisi. NFM tak mengakui aksi popor senjata itu.
Pada adegan ke-31, giliran FPJ yang diduga melakukan kekerasan terhadap Gilang. Tindak kekerasan dilakukan sewaktu kegiatan apel pagi, Minggu (24/10/2021). Adapun kegiatannya berupa senam senjata. Gilang dianggap kerap melakukan pelanggaran. FPJ pun memukul Gilang menggunakan tikar yang digulung. Lagi-lagi, pemukulan dialami pada bagian kepala. Gilang juga masih mengenakan helm saat menerima pukulan tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Jembatan Jurug untuk mengikuti rappeling, atau turun tebing menggunakan tali. Jaraknya sekitar 3 kilometer dari kawasan kampus tersebut. Dalam rekonstruksi itu, disebutkan Gilang sempat mengeluh kelelahan setelah mengikuti rappeling. Namun, ia terus melanjutkan.
Setelahnya, Gilang berjalan bersama kelompoknya menuju Markas Menwa UNS. Gilang, yang diperankan anggota kepolisian, tampak berjalan sempoyongan. Dianggap memperlambat laju rombongan, Gilang malah kembali kena popor senjata replik. Kali ini, pihak yang diduga memukul adalah FPJ. Pemukulan dilakukan pada bagian adegan ke-50.
Akan tetapi, aksi pemukulan senjata replika ditampik FPJ. Ia malah mengaku membopong Gilang yang berjalan sempoyongan. Untuk itu, pemukulan senjata replika dilakukan pemeran pengganti.
”Dia (tersangka) menyangkal tidak masalah. Sebab, bisa digantikan pemeran pengganti. Rekonstruksi ini disusun berdasarkan keterangan saksi. Dari awalnya suatu peristiwa sampai kegiatan itu dihentikan,” kata Djohan.
Kondisi Gilang terlihat semakin lemas setelah mengalami pemukulan senjata replika yang terakhir. Ia pun sempat diperagakan pingsan saat berada di depan Markas Menwa UNS. Panitia membawa Gilang ke gedung lain yang lokasinya dekat dengan markas tersebut. Di sana, korban diminta beristirahat.
Di tengah-tengah istirahat, Gilang justru mengalami kejang. Sebagian panitia mengira Gilang kesurupan. Salah seorang panitia pun memanggil dosen untuk membantu mendoakan. Sekitar pukul 18.00, Gilang dianggap sudah kembali stabil. Dosen itu pun pulang ke rumahnya.
Pada pukul 20.30 hingga 21.00, kondisi Gilang kembali tidak stabil. FPJ sempat memanggil petugas satpam untuk membawa Gilang ke rumah sakit. Akhirnya, Gilang dibawa ke RSUD Dr Moewardi dengan taksi daring. Gilang disebut sudah tak mengembuskan napas dalam perjalanan. Begitu sampai di rumah sakit, dokter jaga pun menyebut Gilang sudah tak bernyawa.
Djohan menyampaikan, saat ini, pihaknya tengah melengkapi berkas-berkas pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Ia menyatakan akan secepatnya melimpahkan berkas-berkas pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Kota Surakarta.
Sebelumnya, Rektor UNS Jamal Wiwoho mendukung penuh pihak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Ia berkomitmen mengikuti segala prosedur hukum. Tim pendampingan hukum juga telah dibentuk guna mendampingi tersangka.
”Doakan kami bisa menyelesaikan masalah-masalah ini secara hukum, dalam process of law, yang berlaku di Indonesia. Kami akan turut serta, patuh, dan taat berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Jamal dalam jumpa pers di Polres Kota Surakarta, 5 November 2021.
Salah satu langkah tegas yang ditempuh Jamal pasca-insiden tersebut ialah membekukan kegiatan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, atau Menwa UNS. Pembekuan berlangsung sejak 27 Oktober 2021, atau tiga hari setelah tewasnya Gilang. Kebijakan pembekuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 yang ditandatangani sendiri oleh Jamal.
”Sudah tidak ada lagi kegiatan yang mengatasnamakan Korps Mahasiswa Siaga (Menwa). Ruang sudah kami kunci. Kuncinya sudah kami amankan sehingga insya Allah, kegiatan-kegiatan yang dilakukan mahasiswa-mahasiswa siaga itu tidak ada lagi,” kata Jamal.
Tim evaluasi pun telah dibentuk guna mengkaji ada atau tidaknya pelanggaran-pelanggaran norma yang dilakukan organisasi mahasiswa tersebut. Nantinya, tim tersebut akan memberikan rekomendasi lanjutan bagi rektor mengenai pengelolaan aktivitas organisasi mahasiswa di perguruan tinggi itu.