logo Kompas.id
NusantaraPerkosa dan Cabuli Dua Bocah...
Iklan

Perkosa dan Cabuli Dua Bocah di Padang, Kakek, Paman, dan Kakak Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kakek, paman, dan kakak sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dua bocah bersaudara di Padang, Sumatera Barat.

Oleh
YOLA SASTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9PRbKsmSSpBchiqvD6VGV0wMiAU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FViCer_Cover_Kekerasan-Seksual-Anak5_Polos_1636388727.jpg
Kompas

Kekerasan seksual pada anak

PADANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Padang menetapkan kakek, paman, dan kakak sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dua bocah bersaudara di Padang, Sumatera Barat. Dua pelaku lainnya, yakni kakak dan sepupu, dilakukan diversi karena masih di bawah umur. Sementara dua lainnya, tetangga dan rekan paman, sedang diburu polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Rico Fernanda di Padang, Kamis (18/11/2021), mengatakan, lima dari tujuh pelaku pemerkosaan dan pencabulan itu sudah ditangkap, Rabu (17/11/2021). Kelimanya adalah kakek DJ (70), paman AO (23), kakak AD (16), kakak RM (11), dan sepupu GA (9).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000