Pandemi Covid-19 Dorong Transformasi Layanan Digital Keuangan
Pandemi Covid-19 mendorong terjadinya akselerasi transformasi layanan digital keuangan. Industri perbankan perlu merespons percepatan transformasi layanan, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan data.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Pandemi Covid-19 mendorong akselerasi transformasi layanan digital keuangan, termasuk perubahan layanan perbankan. Industri perbankan perlu merespons percepatan transformasi layanan, salah satunya, mengoptimalkan pemanfaatan data dalam mengembangkan bisnis dan menyiapkan mitigasi risiko pengelolaan kredit dengan tetap mengedepankan keamanan dan kehati-hatian.
Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kinerja perbankan, juga dalam penyaluran kredit bank. Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit IdScore Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, bank berhati-hati dalam menyalurkan kredit, bahkan membatasi kredit ke debitor saat pandemi Covid-19.
”Seiring membaiknya situasi dan tumbuhnya optimisme, tahun ini, perbankan mulai meningkatkan penyaluran kredit,” kata Yohanes saat serangkaian acara seminar nasional bertajuk ”Peluang Pertumbuhan Kredit BPD Melalui Digitalisasi Data Kredit dan Program Penjaminan Kredit Nasional di Era New Normal,” di Kuta, Badung, Bali, Kamis (18/11/2021).
Yohanes menambahkan, pemanfaatan data, termasuk analisis profil debitor, menjadi penting bagi perbankan, termasuk bank umum, bank pembangunan daerah, maupun bank perkreditan rakyat, dalam mengembangkan layanannya maupun memitigasi risiko. Terlebih dalam era digital dengan semakin berkembangnya teknologi informasi.
Menurut Yohanes, perbankan dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan layanan data dari pihak eksternal, termasuk dari biro kredit. Layanan dari PT Pefindo Biro Kredit juga digunakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mengasesmen kelayakan debitor.
Seiring membaiknya situasi dan tumbuhnya optimisme, tahun ini, perbankan mulai meningkatkan penyaluran kredit. (Yohanes Abimanyu)
Pemanfaatan data secara optimal dinilai akan memberikan manfaat signifikan terhadap kemajuan bisnis demi percepatan kemajuan usaha. Pemanfaatan data dan informasi perkreditan secara digital dapat mendorong efisiensi biaya, menjaga kualitas aset kredit, membuka peluang bisnis yang belum sepenuhnya digarap, dan mengurangi non performing loan (NPL), atau pinjaman bermasalah, yang juga menjadi indikator kesehatan aset bank.
Adapun Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyebutkan, transformasi ke layanan digital menjadi keniscayaan. Layanan keuangan dan perbankan memerlukan dukungan data dan sumber daya manusia untuk mengikuti perkembangan tersebut.
Hal itu disampaikan Giri ketika ditemui dalam acara seminar nasional yang diselenggarakan PT Pefindo Biro Kredit IdScore bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di hotel The Anvaya Beach Resort, Kuta, Badung, Kamis (18/11/2021).
Situasi
Giri menyatakan, transformasi layanan digital keuangan ini juga diakselerasi perubahan situasi di masyarakat akibat pandemi Covid-19. Dalam perubahan tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi agar dapat bertahan dan berkembang.
Dalam hal ini, industri perbankan juga dapat berkolaborasi dengan eksternal dalam membangun ekosistem digital atau membangun ekosistemnya sendiri.
”Bagi bank menengah dan bank kecil, termasuk BPR, OJK mengarahkan agar membangun ekosistem digital yang disiapkan secara berkolaborasi, termasuk dengan pihak-pihak yang mampu menyiapkan dan menyediakan analisis dan scoring profil nasabah,” kata Giri di Kuta, Badung.
Di tempat sama, namun secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Wimran Ismaun mengatakan, kalangan BPD menangkap transformasi layanan digital keuangan sebagai peluang. BPD, menurut Wimran, dapat bersinergi, termasuk pula berkolaborasi dengan pihak-pihak yang sudah memiliki ekosistem digital perbankan.
Asbanda juga mendorong kalangan BPD agar semakin berperan sebagai mitra pemerintah daerah selain merupakan bank umum yang sahamnya dimiliki pemerintah daerah.
Ketika memberi sambutan dalam seminar nasional bertajuk ”Peluang Pertumbuhan Kredit BPD Melalui Digitalisasi Data Kredit dan Program Penjaminan Kredit Nasional di Era New Normal”, di Kuta, Kamis (18/11/2021), Wimran menyebutkan BPD menunjukkan kinerja positif di masa pandemi Covid-19, bahkan BPD mampu bekerja lebih baik selama masa pandemi Covid-19.
Beberapa indikator positif adalah aset BPD se-Indonesia meningkat 15,16 persen, yakni dari Rp 719,24 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp 828,26 triliun per Juni 2021. Penyaluran kredit BPD maupun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) BPD juga dinyatakan meningkat.