Kasus di Kota Kupang Landai, Mobilitas Warga Menjelang Natal Mulai Terjadi
Kasus Covid-19 di Kota Kupang melandai. Melihat perilaku banyak warga tidak patuh protokol kesehatan, momentum Natal dan pergantian tahun berpotensi menimbulkan lonjakan kasus.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Jumlah kasus Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus bergerak menuju titik terendah. Hingga Rabu (17/11/2021), jumlah kasus aktif di kota berpenduduk 442.758 jiwa itu berkurang menjadi 14. Namun, mobilitas warga menjelang Natal dan pergantian tahun berpotensi menimbulkan lonjakan kasus.
Menurut data Satuan Tugas Covid-19 Kota Kupang, 14 kasus aktif itu hanyalah 0,09 dari total kasus sebanyak 15.425. Bahkan, selama beberapa hari tidak terjadi penambahan kasus positif. Dibandingkan pada Juli 2021 lalu, jumlah kasus aktif sempat melampaui 20 persen. Saat itu terjadi ledakan gelombang kedua.
Kini tak ada lagi isolasi terpusat. Dari 14 pasien itu, 7 orang dirawat di rumah sakit dan selebihnya menjalani isolasi mandiri. Adapun total pasien sembuh sebanyak 15.080, sedangkan korban meninggal 383 orang. Kasus di Kota Kupang merupakan yang tertinggi di NTT.
Adapun jumlah warga Kota Kupang yang sudah menerima vaksinasi sebanyak 279.894 orang atau 83,89 persen, sedangkan vaksin dosis kedua sebanyak 198.719 atau 59,56 persen. Ditargetkan, hingga akhir tahun nanti, vaksinasi dosis pertama sudah tuntas.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludhi mengatakan, program vaksinasi membantu meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. Terbukti, di saat program vaksinasi digenjot, laju penularan pun berkurang. ”Bagi warga yang belum vaksin segera mendaftarkan diri,” ujarnya.
Sementara itu, seiring penetapan status pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang turun ke level II, banyak warga mulai abai. Di jalan mereka tidak mengenakan masker dan menjaga jarak. Sejauh ini, lokasi yang tertib dalam penerapan protokol kesehatan adalah rumah ibadah.
Makin ramai
Pantauan Kompas, arus mobilitas warga semakin ramai, terutama di pusat kota. Suasana Natal di kota yang mayoritas penganut Kristiani itu mulai tampak. Di sejumlah sudut jalan dan pertokoan, pernak-pernik Natal mulai dijual. Bunyi petasan sudah terdengar di mana-mana.
Bunyi petasan sudah terdengar di mana-mana.
Arus penumpang yang pergi dari kota itu, terutama lewat jalur kapal laut mulai bergerak. ”Kami pulang lebih awal karena khawatir pas menjelang Natal nanti terjadi gelombang tinggi,” kata Yanti de Ornai (39), warga Kota Kupang asal Kabupaten Flores Timur.
Alasan lain pulang lebih awal setelah mendengar adanya rencana peniadaan cuti bersama untuk Natal dan Tahun Baru 2022. Jika hal itu benar diberlakukan, pemerintah bakal melarang kapal-kapal beroperasi. Pergerakan penumpang yang ingin pulang kampung akan dihentikan.
General Manager Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kupang Ardi Ekapati memastikan semua penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan itu, wajib menunjukkan surat bebas Covid-19. Sejauh ini, vaksinasi belum menjadi syarat untuk naik kapal.
Sementara di Bandar Udara El Tari Kupang, frekuensi penerbangan dari Kupang ke semua kabupaten di NTT hanya satu kali sehari, kecuali Ende sebanyak tiga kali. Harga tiket pesawat masih tetap tinggi. Untuk rute Kupang-Larantuka, Flores Timur, misalnya, harga tiket mendekati Rp 900.000. Sebelumnya harga tiket sempat turun hingga Rp 300.000.
Tingginya harga tiket pesawat mendorong sebagian besar pelaku perjalanan menggunakan kapal laut sehingga akan terjadi penumpukan. ”Jumlah penumpang dari Larantuka-Kupang hanya sekitar 20 orang saja,” kata Rafael Omis (53), penumpang penerbangan itu pada Selasa (16/11) sore. Padahal, kepasitas pesawat itu mencapai 70 orang.
Disiplin protokol
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi di Surabaya Senin (15/11/2021) malam, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, respons cepat penting dalam pengendalian dan antisipasi pandemi. Selain itu, pembatasan sosial yang terukur.
”Jangan hanya percaya terhadap vaksinasi. Tetap disiplin protokol dan pengendalian wilayah. Memang amat sulit karena masyarakat kian jenuh,” kata Wiku.
Untuk itu, pemerintah pusat mengubah kebijakan secara dinamis. Daerah boleh meningkatkan atau memulihkan aktivitas sosial ekonomi jika situasi pandemi terkendali. Jika terjadi peningkatan, daerah harus mau menerapkan pengetatan dan pembatasan sosial.
Wiku menyampaikan, ada indikasi penurunan kinerja satgas di daerah dalam pengendalian. Pos komando tingkat kelurahan/desa, misalnya, tidak melaporkan kinerja selama sepekan sehingga daerah tidak dapat meneruskannya ke provinsi dan pusat (Kompas.id, Selasa (16/11/2021).