Bocah di Lampung Tewas Tertabrak KA di Pelintasan Tanpa Palang Pintu
Bocah berusia 1,5 tahun di Lampung tewas tertabrak kereta api di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Insiden ini terjadi di rel tanpa pintu pelintasan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
Usia Bagus Irama, warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Timur, tidak lama di dunia ini. Dia tewas tertabrak hidung kereta api pengangkut batubara di jalur pelintasan rel tanpa palang pintu dekat rumahnya, Rabu (17/11/2021) pagi, saat baru berusia 1,5 tahun.
Lengkingan teriakan Irfan, bocah berusia delapan tahun, mengagetkan Suci (30), warga Pemanggilan. Suara Irfan terdengar jelas meski beradu dengan deru kereta api yang melintas. Kebetulan, rumah Suci tidak jauh dari rel kereta api.
Suci segera mendatangi Irfan yang terlihat ketakutan. Namun, kenyataan yang dia lihat kemudian lebih mengerikan. Tubuh Bagus sudah tergeletak di dekat rel dengan luka di kepala dan tubuhnya. Gantian Suci yang berteriak meminta pertolongan warga lainnya.
”Sebelum kejadian, saya lihat korban dan kakaknya bermain gundukan pasir. Kejadiannya tidak lama setelah saya masuk ke rumah,” katanya.
Saat kejadian, korban tidak didampingi orangtuanya. Ibu korban sedang mencuci piring di rumah berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Sementara suaminya bekerja di pusat kota Lampung Timur.
Sadiman (37), tetangga korban, menuturkan, jasad korban dibawa ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Selain warga, evakuasi jenazah juga dibantu aparat kepolisian dan TNI.
Menurut dia, lokasi kejadian bukan pelintasan resmi rel kereta api. Warga membuat jalan setapak di sana sebagai jalur alternatif. Untuk mencegah sepeda motor dan mobil melintasi jalan itu, warga sengaja memasang besi pembatas.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjung Karang Jaka Jarkasih menuturkan, kecelakaan terjadi di Kilometer 22+6. Lokasinya di Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Timur.
Dia mengatakan, korban tertabrak KA batubara rangkaian panjang (Babaranjang) 3066a, yang melaju dari Tanjung Karang menuju Kotabumi. Menurut dia, masinis telah membunyikan seruling lokomotif saat masuk di jalur tersebut.
Menurut Jaka, pihaknya telah membuat laporan untuk menindaklanjuti kasus ini. Dia juga berkoordinasi dengan polisi dan PT Jasa Raharja Lampung. ”Kami juga telah menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban,” katanya.