logo Kompas.id
NusantaraUniversitas Airlangga Siap...
Iklan

Universitas Airlangga Siap Bentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Universitas Airlangga mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan pembentukan satuan tugas yang melibatkan sivitas.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v7qByppUFeBefBgxlPKziqbhLVw=/1024x3507/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210504-HKT-Kekerasan-Seksual-mumed-01_1620140158.jpg

SURABAYA, KOMPAS — Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, mendukung penerapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dukungan siap diwujudkan dengan membentuk Satuan Tugas PPKS.

Demikian diutarakan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih di Surabaya, Selasa (16/11/2021). Satuan Tugas PPKS sesuai Permendikbudristek itu akan mengembangkan dan menegaskan peran Help Center yang sudah ada sejak tahun 2000. Help Center pada Direktorat Kemahasiswaan dibentuk oleh sukarelawan di Unair untuk membantu mahasiswa-mahasiswi menghadapi berbagai persoalan sebagai pendengar, pendamping, dan atau merujuk pada lembaga lainnya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000