Kawal Penyelundupan Miras, Dua Oknum Polisi Ditahan di Yalimo
TNI AD menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras melalui jalan Trans-Papua di daerah Benawa, Kabupaten Yalimo. Dua oknum polisi ditangkap karena diduga mengawal penyelundupan ini.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Anggota TNI di Pos Koramil Benawa menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras melalui Jalan Trans-Papua di pedalaman Kabupaten Yalimo. Hingga kini dua sopir bersama dua oknum aparat yang diduga mengawal penyelundupan minuman keras ini masih diamankan di Pos Koramil Benawa.
Komandan Distrik Militer 1702/Jayawijaya Letnan Kolonel (Inf) Arif Budi Situmeang, saat dihubungi dari Jayapura, Selasa (16/11/2021), membenarkan informasi itu. Penyelundupan tersebut digagalkan anggota Pos Koramil Benawa pada Senin (15/11/2021).
Berdasarkan data Koramil Benawa, anggota TNI memeriksa dua kendaraan Strada Triton saat melintasi Pos Koramil Benawa pada pukul 14.20 WIT. Hasilnya, ditemukan 2.760 botol dari tiga jenis minuman keras.
Anggota TNI mengamankan barang bukti beserta kedua sopir kendaraan tersebut. Selain itu, ada pula satu oknum anggota Polres Yalimo berinisial Aiptu La dan anggota Brimob yang tidak bersedia memberikan identitasnya.
”Kami menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras di Benawa berdasarkan dukungan dari masyarakat setempat. Mereka yang memberikan informasi kepada kami di Pos Koramil Benawa,” ungkap Arif.
Arif menuturkan, ribuan botol minuman keras itu tak memiliki izin sama sekali. Minuman keras menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan di daerah Pegunungan Tengah Papua.
Personel TNI AD yang bertugas di Benawa merupakan Satgas Pengamanan Daerah Papua. Salah satu tugas satgas ini adalah membantu pelaksanaan kebijakan pemda setempat demi terciptanya keamanan yang kondusif.
”Upaya anggota kami di Benawa merupakan implementasi dari perda larangan penjualan miras di daerah pegunungan Papua. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Yalimo untuk pemusnahan barang bukti dan memproses hukum para pelaku,” ucap Arif.
Sementara itu, Kepala Polres Yalimo Ajun Komisaris Besar Hesman Napitupulu mengatakan, dirinya menerjunkan tim dari Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bagian Operasional ke Benawa untuk mengecek kedua oknum anggota dan barang bukti minuman keras. Ia pun mengakui salah satu dari oknum aparat tersebut merupakan anggota Polres Yalimo.
”Tim kami akan memastikan keterlibatan kedua oknum anggota tersebut terkait aksi membawa ribuan botol minuman keras ini. Apabila benar terbukti bersalah, keduanya akan mendapatkan sanksi tegas,” katanya.
Kepala Bidang Propam Polda Papua Komisaris Besar Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, pihaknya juga akan menerjunkan tim ke Yalimo pada Rabu (17/11/2021). Kedua oknum anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan regulasi.