Bolaang Mongondow Utara Buat Regulasi Dukung Kampung Literasi
Pemkab Bolaang Mongondow Utara berkomitmen membuat peraturan bupati untuk menyediakan anggaran pendukung kampung literasi. Peningkatan minat baca dan pengetahuan masyarakat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
BINTAUNA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, akan membuat peraturan bupati untuk menyediakan anggaran pendukung kampung literasi. Peningkatan minat baca dan pengetahuan masyarakat melalui kampung literasi, dalam jangka panjang, diyakini turut memajukan kesejahteraan, termasuk mengungkit sektor pariwisata.
Komitmen ini ditegaskan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Amin Lasena, Sabtu (13/11/2021), ketika meresmikan Kampung Literasi Vahuta-Bintauna di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna. Kampung literasi yang digerakkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Teras Inomasa itu adalah yang pertama di kabupaten tersebut.
TBM Teras Inomasa berfokus untuk merekonstruksi kembali sejarah dan kebudayaan Bintauna yang dahulu merupakan salah satu dari empat swapraja dengan pemerintahan mandiri pada masa kolonial Belanda. Saat ini, belum banyak literatur yang tersedia soal Bintauna.
Oleh karena itu, Amin meyakini TBM dan kampung literasi di Vahuta dapat mendorong minat baca masyarakat yang dinilai masih rendah. Ia pun ingin ada lebih banyak TBM dan kampung literasi di 107 desa dan kelurahan di enam kecamatan Bolaang Mongondow Utara.
”Mengajak orang untuk membaca saja itu tidak gampang. Kami harus bekerja sama dengan semua pihak untuk bisa membuat membaca menjadi aktivitas menarik. Dari Desa Vahuta ini, kami akan coba dorong Bolaang Mongondow Utara menjadi kabupaten literasi. Untuk itu, minimal ada payung hukum yang mendukung, yaitu peraturan bupati,” katanya.
Amin menyatakan, instansi yang terkait literasi, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, akan menyusun peraturan tersebut. Salah satu fungsi sentralnya adalah menyediakan mekanisme pendanaan pemkab untuk para pegiat literasi dan TBM. Peraturan bupati ini ditargetkan bisa diberlakukan awal 2022.
Fokus dari TBM di suatu desa atau kecamatan akan disesuaikan dengan potensi setempat, seperti pertanian, perikanan, atau pariwisata. Hal ini diharapkan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. Pada Maret 2020, persentase penduduk miskin di Bolaang Mongondow Utara mencapai 8,41 persen, lebih tinggi daripada Sulut secara keseluruhan, yaitu 7,62 persen.
”Masyarakat akan semakin tertarik membaca kalau apa yang mereka baca langsung terkait dengan usaha dan pekerjaan mereka sehari-hari,” kata Amin.
Ia mencontohkan, Bolaang Mongondow Utara merupakan daerah dengan dua kerajaan swapraja, yaitu Kaidipang Besar dan Bintauna. Banyak situs sejarah yang seharusnya bisa menjadi daya tarik pariwisata. Namun, kekayaan ini belum dicatat secara otoritatif dalam suatu buku atau artikel. Padahal, literatur terkait dapat mendorong promosi pariwisata daerah.
Pembina TBM Teras Inomasa, M Ersad Mamonto, mengatakan, gerakan kampung literasi ini bermula dari situs daring yang menjadi wadah penulisan esai, opini, dan kritik para cendekiawan muda desa. Sebagai sarjana ilmu sejarah, ia sendiri suka menulis sejarah Bintauna, Bolaang Mongondow Utara, dan wilayah Bolaang Mongondow.
Pembentukan TBM ia yakini dapat lebih cepat menyebarkan pengetahuan akan sejarah dan kebudayaan Bintauna kepada masyarakat luas. Anak-anak dan para pemuda setempat pun berkesempatan langsung belajar dengan melihat langsung situs-situs sejarah dan mempelajari kesenian Bintauna. Sebab, membaca bukanlah satu-satunya jalan meningkatkan literasi.
Ketua Forum TBM Sulut Faradilla Bachmid mengatakan sudah ada 45 TBM yang tersebar di Sulut. Adapun Forum TBM Sulut beranggotakan 89 organisasi yang mencakup, misalnya, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Ia menilai pewujudan Kampung Literasi Vahuta-Bintauna dan Kebudayaan merupakan suatu prestasi bagi Bolaang Mongondow Utara. Sebab, TBM Teras Inomasa harus bersaing dengan 567 TBM lain se-Sulawesi dan ribuan TBM se-Indonesia untuk mendapatkan restu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar program itu terealisasi.
Faradilla pun berharap peraturan bupati untuk mendukung kerja-kerja literasi di tingkat akar rumput dapat segera diterbitkan. ”Peraturan ini harus diadakan karena bisa menjadi langkah besar bagi Bolaang Mongondow Utara sebagai kabupaten pertama yang punya peraturan pendukung gerakan literasi,” katanya.
Peraturan ini harus diadakan karena bisa menjadi langkah besar bagi Bolaang Mongondow Utara sebagai kabupaten pertama yang punya peraturan pendukung gerakan literasi. (Faradilla Bachmid)
Komplemen
Pada 2020, indeks pembangunan manusia (IPM) Bolaang Mongondow Utara adalah 66,99, di bawah rata-rata Sulut yang mencapai 72,93. Kabupaten yang berdiri pada 2007 itu menempati peringkat ketiga dari bawah setelah Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur.
Salah satu alat penentu IPM adalah tingkat pendidikan formal dan informal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolaang Mongondow Utara, Sulha Mokodompis, mengatakan, IPM di daerahnya tergolong rendah karena beragam faktor, seperti kurangnya minat membaca di kalangan anak-anak dan ketiadaan perguruan tinggi.
Kendati begitu, ia menilai kurangnya minat baca adalah fenomena nasional. Data Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNESCO) menyebutkan, minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen. Artinya, hanya satu dari 1.000 orang yang giat membaca.
Karena itu, Sulha menilai keberadaan TBM akan dapat menjadi komplementer kegiatan siswa, terutama di usia sekolah dasar dan menengah pertama. Dinasnya pun akan berupaya memberikan berbagai macam dukungan, misalnya dengan menyalurkan bantuan anggaran dari kementerian ataupun pemprov serta menyalurkan buku dari Balai Bahasa Sulut.