Komnas HAM Investigasi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Tim Komnas HAM mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta meminta keterangan sejumlah petugas lapas yang dilaporkan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Rabu (10/11/2021), untuk menginvestigasi dugaan penyiksaan di lapas tersebut. Tim juga meminta keterangan dari sejumlah petugas lapas tentang dugaan penyiksaan yang dilaporkan beberapa mantan narapidana itu.
Berdasarkan pantauan Kompas, tim Komnas HAM sampai di Lapas Narkotika Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar pukul 09.20. Begitu datang, tim yang terdiri atas empat orang tersebut langsung masuk ke dalam Lapas Narkotika Yogyakarta.
”Kami berempat statusnya sebagai penyelidik untuk kasus yang saat ini sedang menjadi perhatian publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta,” ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba saat ditemui di Lapas Narkotika Yogyakarta.
Seperti diberitakan, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengaku mengalami penyiksaan yang dilakukan petugas lapas. Bentuknya dipukuli dengan kayu, kabel, serta potongan selang. Selain itu, ada narapidana yang disebut mendapat perlakuan tak manusiawi.
Tama menjelaskan, beberapa waktu lalu, Komnas HAM telah menerima laporan dari sejumlah orang yang mengaku korban penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Setelah laporan itu diterima, tim Komnas HAM telah meminta keterangan dari para korban tersebut.
”Sebelumnya memang kami menerima aduan dari korban yang mengalami dugaan tindakan penyiksaan. Mereka (korban) sudah menyampaikan aduan dan kami juga sudah pernah melakukan pertemuan virtual dengan Zoom meeting,” ujarnya.
Setelah meminta keterangan, tim Komnas HAM lalu mendatangi Lapas Narkotika Yogyakarta. Permintaan keterangan kepada petugas lapas itu bagian dari prinisp imparsialitas atau tidak memihak. ”Kami juga bertemu pihak lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan minta keterangan. Itu bagian dari prinsip imparsialitas kerja Komnas HAM, dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang diadukan,” tutur Tama.
Menurut Tama, proses permintaan keterangan oleh tim Komnas HAM itu kesempatan baik bagi para petugas lapas untuk menyampaikan informasi terkait dugaan penyiksaan yang dilaporkan. Apalagi, keterangan dari petugas lapas itu sangat penting agar tim Komnas HAM bisa mendapat gambaran utuh mengenai peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
”Kita tidak mungkin menyimpulkan suatu peristiwa tanpa meminta keterangan dari pihak yang diadukan. Ini momentum yang baik untuk bisa bertemu kami untuk menyampaikan informasi dan keterangan yang mereka ketahui, saksikan, ataupun yang mereka alami atau lakukan sendiri,” tuturnya.
Tama menambahkan, selain mendatangi Lapas Narkotika Yogyakarta, tim Komnas HAM juga berencana datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY pada Kamis (11/11/2021). Setelah itu, tim akan kembali ke Jakarta untuk menyampaikan temuan kepada pimpinan Komnas HAM.
”Besok kami ada agenda di Kanwil Kemenkumham DIY. Setelah itu, kami akan kembali ke Jakarta. Nanti tentu kami akan laporkan kepada pimpinan Komnas HAM apa yang kami dapatkan di lapangan dan sifatnya semua adalah confidential (rahasia) sehingga tidak bisa kami ungkap,” papar Tama.
Pemeriksaan Ombudsman
Selain Komnas HAM, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY juga telah menerjunkan tim ke Lapas Narkotika Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan yang sama. Tim ORI mendatangi lapas pada Selasa (9/11/2021).
Kepala Perwakilan ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan, ada tiga tim ORI DIY yang datang ke Lapas Narkotika Yogyakarta pada Selasa kemarin. Tim meminta keterangan sejumlah pihak, yakni kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, petugas lapas yang disebut melakukan penyiksaan, dokter dan perawat di klinik lapas, serta sejumlah warga binaan.
Menurut Budhi, dalam pemeriksaan itu, kepala Lapas Narkotika Yogyakarta sangat kooperatif. Selain itu, tim ORI DIY juga mendapat akses melihat secara langsung sejumlah bagian lapas.
”Kami mengapresiasi karena kepala lapas sangat kooperatif dan memberikan akses kepada kami sehingga warga binaan ataupun petugas lapas bisa dihadirkan di depan tim kami. Mereka memberikan keterangan di bawah sumpah,” ujarnya.
Sampai saat ini, ORI DIY belum bisa menyampaikan bagaimana hasil pemeriksaan itu. Namun, hingga sekarang hasil pemeriksaan masih sejalan dengan keterangan para pelapor. Selain itu, pada pekan depan, ORI DIY juga berencana memeriksa beberapa pihak lagi.