Dua Kali Nol Kasus, Surakarta Tetap Intensifkan Tes Covid-19
Dalam tiga pekan terakhir, Kota Surakarta mencatatkan nol kasus tambahan positif Covid-19 sebanyak dua kali. Adapun tes antigen dan PCR tetap dilakukan intensif. Data itu menunjukkan pelandaian kasus.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Dalam waktu tiga pekan terakhir, Kota Surakarta mencatatkan nol kasus tambahan positif Covid-19 sebanyak dua kali. Meski demikian, pemerintah setempat tetap mengintensifkan tes harian kendati penambahan kasus harian hanya tercatat satu digit.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Jawa Tengah, tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 pada Senin (8/11/2021). Meskipun tercatat nol kasus, jumlah tes harian tetap tinggi. Pada Senin itu, jumlah tes cepat antigen ataupun tes dengan metode reaksi berantai polimerase (PCR) mencapai 1.116 orang.
Adapun catatan nol kasus juga sempat terjadi pada Minggu (31/10/2021). Saat itu, jumlah tes antigen dan PCR menjangkau 1.107 orang. Jumlah tes yang dicatatkan, dalam dua kali capaian nol kasus, melampaui target tes harian bagi Kota Surakarta, yakni 74 orang per hari. Penentuan target tes merujuk pada tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota tersebut, yakni level 2.
”Dalam waktu lebih kurang dua minggu, catatan kasus terus rendah. Jumlah kasus selalu di bawah dua digit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Senin sore.
Banyaknya jumlah tes harian, kata Wahyuningsih, berasal dari penelusuran kontak, penapisan kesehatan di berbagai fasilitas layanan kesehatan, hingga keperluan surat kesehatan untuk pelaku perjalanan. Namun, keperluan untuk penapisan kesehatan disebut yang terbanyak.
”Kami memberikan alat tes antigen di puskesmas-puskesmas secara gratis. Pasien yang memiliki gejala mengarah Covid-19, misalnya batuk, pilek, dan panas, bisa langsung dites dan dipastikan kondisinya,” jelas Wahyuningsih.
Dari data tersebut, Wahyuningsih menilai, pelandaian kondisi penularan Covid-19 benar-benar terjadi di Surakarta. Sebab, pelandaian tak disertai penurunan jumlah tes. Pelandaian kasus sekaligus mulai menunjukkan terbentuknya sistem kekebalan masyarakat. Pembentukan kekebalan didorong masifnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di daerah tersebut.
Hingga 3 November 2021, vaksinasi dosis pertama di Kota Surakarta telah diberikan kepada 523.376 orang atau setara dengan 125 persen dari target. Sementara dosis kedua telah diberikan kepada 455.632 orang atau setara dengan 109,22 persen dari target.
Meski demikian, Wahyuningsih mengatakan, pihaknya terus berupaya menjangkau lebih banyak orang untuk divaksinasi. Sebab, tidak semua yang tervaksinasi itu benar-benar penduduk asli atau mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Kota Surakarta. Baru sekitar 95 persen penduduk ber-KTP Kota Surakarta yang tervaksinasi.
”Strategi percepatan vaksinasi antara lain mobil vaksinasi, vaksin malam hari, dan jemput bola. Vaksinasi jemput bola dilakukan di tingkat RW dengan mengandalkan kader-kader kesehatan,” kata Wahyuningsih.
Namun, menurut Wahyuningsih, vaksinasi saja tidak cukup mencegah penularan Covid-19. Penerapan protokol kesehatan juga menjadi indikator penting dalam pencegahan. Tanpa hal tersebut, potensi penularan masih ada.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan, catatan nol kasus perlu dijaga dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebab, belakangan terjadi pelonggaran aktivitas masyarakat seiring penerapan PPKM level 2. Pantauan penerapan protokol kesehatan diintensifkan di tempat-tempat dengan potensi kerumunan tinggi.
”Jumlah patroli bergantung pada peta kami. Intensitasnya ditambah, misalnya, memang rawan kerumunan. Di tempat yang ramai, bisa lima kali kami lewati dalam patroli. Soalnya, jika tidak, memang bisa tercipta kerumunan tinggi,” kata Arif.
Selanjutnya, Arif menyebutkan, pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi sosial. Sanksinya berupa membersihkan lingkungan, seperti menyapu jalan dan membersihkan selokan. Adapun sanksi hanya diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yang membandel meski sudah diperingatkan.