Pembantu dan Satpam di Padang Berkomplot Rampok Majikan
Satu korban perampokan tewas dalam kejadian yang berlangsung pada 23 Oktober 2021 itu. Selain menangkap tiga pelaku, polisi masih memburu para pelaku lainnya.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Dalang perampokan terhadap keluarga pengusaha elpiji di Kota Padang, Sumatera Barat, yang menewaskan satu orang pada 23 Oktober lalu akhirnya terungkap. Dua dari tiga pelaku yang ditangkap Kepolisian Resor Kota Padang adalah pembantu dan anggota satpam. Adapun tiga pelaku lainnya sedang diburu polisi.
Ketiga pelaku yang sudah ditahan tersebut adalah EN (23), RF (23), dan RM (42). EN bekerja sebagai pembantu di rumah keluarga korban dan RF petugas keamanan. Sementara itu, RM adalah kerabat EN di Sumatera Selatan (Sumsel), yang membantu mencarikan tiga eksekutor untuk merampok.
”Modus pelaku melakukan perampokan adalah untuk mengambil uang. Namun, saat kejadian, satu anggota keluarga korban meninggal akibat disekap,” kata Komisaris Rico Fernanda, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, di Padang, Sumbar, Jumat (5/11/2021).
Menurut Rico, polisi sedang memburu tiga eksekutor perampokan yang merupakan warga Sumsel, yaitu RJ, DW, dan MD. Polresta Padang sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan polres setempat.
Rico menjelaskan, perampokan direncanakan oleh EN sekaligus otak perampokan sejak Idul Fitri lalu. Saat itu, EN yang sedang pulang kampung ke Sumsel meminta RM untuk mencarikan orang guna melakukan perampokan di rumah majikannya di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Padang.
Setelah mereka berkoordinasi, akhirnya didapatkan tiga laki-laki untuk mengeksekusi rencana. Rencana itu baru direalisasikan beberapa bulan kemudian. Seminggu sebelum perampokan, ketiga eksekutor sudah tiba di Padang melalui jalur darat.
”Seminggu mereka melakukan penggambaran. Satpam inilah (RF) yang memberi tahu jalur masuk dari mana, jam berapa melakukan aksi. Setelah disusun seminggu, mereka datang ke TKP malam minggu (Sabtu, 23/10/2021) itu,” ujar Rico.
Pada malam saat kejadian, kata Rico, tersangka RF menjemput para eksekutor di dekat SPBU Kuranji dengan sepeda motor secara bergantian. Setelah itu, sang petugas keamanan masuk ke pekarangan rumah. Kemudian, ketiga eksekutor masuk lewat jalur yang sudah ditentukan sebelumnya.
Satpam mau diajak karena sudah merasa dekat dengan pembantu.
Para eksekutor perampokan menemui RF dan mengikatnya. Selanjutnya, ketiga pelaku itu masuk ke rumah. Saat kejadian, EN sedang di sebuah kamar bersama perempuan lansia di rumah itu. Di kamar lainnya ada Nelti (58), pemilik rumah. Sementara itu, Kusbiantara (58), suami Nelti, sedang merokok di luar rumah.
”Para pelaku menyekap korban meninggal (Nelti) di kamar. Namun, karena kehabisan napas, (Nelti) meninggal. Karena terdengar rebut-ribut, suaminya (Kusbiantara) datang, lalu dihantam eksekutor hingga tangannya patah. Pelaku lalu mengikat semua penghuni rumah, suami di kamar mandi, nenek dan EN di kamar,” kata Rico.
Dalam kejadian itu, lanjut Rico, para eksekutor membawa kabur satu mobil Honda Mobilio, perhiasan emas, kartu ATM yang sudah diketahui PIN-nya, dan barang-barang lainnya. Total kerugian korban Rp 500 juta.
”Mereka (para pelaku) ada perjanjian bagi hasil (perampokan) sama rata. Selain motif ekonomi, pembantu (EN) merasa sakit hati dengan korban meninggal (Nelti) ini. Dia sebenarnya berkerja untuk nenek. Namun, ibu (Nelti) ini sering mengejek dia (EN). Sementara itu, satpam mau diajak karena sudah merasa dekat dengan pembantu,” ujar Rico.
Rico menambahkan, semua tersangka akan dikenai Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup karena perbuatannya mengakibatkan kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polda Sumbar turut membantu Polresta Padang dalam memburu tiga eksekutor perampokan. ”Kami membantu backup pencarian ketiga pelaku dengan berkoordinasi dengan Polda Sumsel. Kami juga membantu dengan personel jika dibutuhkan,” ujarnya.