Lagi, Densus 88 Polri Tangkap Empat Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus memburu sel teroris di Lampung. Hingga kini, sudah ada tujuh anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap di Lampung.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus memburu sel teroris di Lampung. Kali ini, tim menangkap empat orang terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah di sejumlah lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Lampung oleh tim Densus pada Jumat (5/11/2021). Menurut dia, penangkapan keempat anggota Jamaah Islamiyah (JI) itu merupakan hasil pengembangan dari beberapa orang yang telah ditangkap sebelumnya.
”Iya, saat ini sedang dilakukan upaya pemeriksaan,” ujar Pandra saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat.
Keempat anggota JI yang ditangkap itu adalah SW (47), FR (37), AA (42) dan NS (42). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Timur. Saat ini para terduga teroris itu masih dibawa ke Markas Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat terduga teroris itu diketahui mempunyai peran yang berbeda-beda. Selain menggalang dana untuk keperluan aktivitas terorisme, mereka juga diduga ikut membantu menyembunyikan pentolan JI yang menjadi buronan Polri sejak bertahun-tahun.
SW, warga Kelurahan Klaten, Kecamantan Penengahan, Lampung Selatan, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam jaringan itu, SW disinyalir berperan sebagai ketua bagian pengamanan orang dan aset. Dia diduga pernah mengikuti berbagai pelatihan fisik di wilayah Lampung dan Jawa. Selain itu, SW juga membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme di Lampung.
Sementara FR ditangkap di dekat rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Dia diduga berperan sebagai bendahara di wilayah Lampung dan mengetahui berbagai kegiatan JI di Lampung.
Ada indikasi Lampung dipilih menjadi daerah pelarian bagi para tersangka terorisme karena dekat dengan Ibu Kota. (Qodratul Ikhwan)
Di desa yang sama, tim Densus juga menangkap AA yang disinyalir terlibat dalam berbagai aktivitas pertemuan dan pelatihan fisik yang dilakukan oleh JI, baik di Lampung maupun daerah lain.
Adapun NS, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di jalan tanpa perlawanan. Dia diduga berperan sebagai bendahara yang membantu pembiayaan untuk anggota JI yang menjalani proses hukum. Selain itu, dia juga diduga terlibat dalam berbagai pelatihan fisik di wilayah Lampung.
Dengan penangkapan empat orang tersebut, total ada tujuh terduga teroris yang ditangkap di Lampung dalam sepekan terakhir. Mereka yang ditangkap itu merupakan anggota JI yang melakukan penggalangan dana di Lampung.
Pada Kamis (4/11/2021), tim Densus 88 bersama Polda Lampung juga telah melakukan penggeledahan di kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) di Kabupaten Pringsewu. Dari lokasi itu, tim Densus menyita 400 kotak amal dan dokumen lainnya terkait lembaga tersebut.
Terkait banyaknya penangkapan terduga teroris di Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan menuturkan, ada indikasi Lampung dipilih menjadi daerah pelarian bagi para tersangka terorisme karena dekat dengan Ibu Kota. Mereka lalu membangun jaringan dengan mengader sejumlah warga Lampung.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta lebih peka jika ada aktivitas sekelompok orang yang mengarah pada aktivitas radikalisme. Aparat desa juga harus lebih ketat mengawasi warga pendatang yang tinggal di daerahnya.