logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tetapkan Pemodal...
Iklan

Polisi Tetapkan Pemodal Tambang Emas di Kotawaringin Timur sebagai Tersangka

Aparat kepolisian menetapkan satu tersangka dan memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa tewasnya enam petambang di dalam lubang tambang emas yang mereka gali sendiri di Kotawaringin Timur.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jq-y7rWmR6GM6TugHV3hYVMjqCU=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211030IDO_Petambang_Emas1_1635572794.jpeg
BPBD KOTAWARINGIN TIMUR

Salah satu korban tewas timbunan longsor dibawa ambulans ke tempat asalnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Sabtu (30/10/2021).

SAMPIT, KOMPAS — Polisi tetapkan pemodal tambang yang diduga ilegal di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sebagai tersangka atas peristiwa tewasnya enam petambang. Polisi juga meminta keterangan semua saksi dalam kejadian tersebut, termasuk petambang yang berhasil selamat dari maut.

Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Abdoel Harris Jakin mengungkapkan, pihaknya masih berada di lokasi untuk olah tempat kejadian perkaran (TKP) dan memeriksa saksi-saksi termasuk pemodal yang juga merupakan pemilik alat-alat tambang.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000