Polisi Tetapkan Pemodal Tambang Emas di Kotawaringin Timur sebagai Tersangka
Aparat kepolisian menetapkan satu tersangka dan memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa tewasnya enam petambang di dalam lubang tambang emas yang mereka gali sendiri di Kotawaringin Timur.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
SAMPIT, KOMPAS — Polisi tetapkan pemodal tambang yang diduga ilegal di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sebagai tersangka atas peristiwa tewasnya enam petambang. Polisi juga meminta keterangan semua saksi dalam kejadian tersebut, termasuk petambang yang berhasil selamat dari maut.
Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Abdoel Harris Jakin mengungkapkan, pihaknya masih berada di lokasi untuk olah tempat kejadian perkaran (TKP) dan memeriksa saksi-saksi termasuk pemodal yang juga merupakan pemilik alat-alat tambang.
”Kami sudah amankan semua saksi untuk dimintai keterangan, kami juga sudah tetapkan satu tersangka,” kata Harris saat dihubungi melalui pesan singkat pada Sabtu (30/10/2021) pagi.
Harris menjelaskan, pelaku merupakan warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu yang datang sejauh 120 kilometer ke lokasi itu dan merekrut para pekerja dari desa setempat, yakni Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur.
”Untuk identitas lengkapnya nanti akan kami buka, kami masih matangkan dulu, nanti akan kami infokan kembali,” kata Harris.
Lokasi Tumbang Torung, ungkap Harris, cukup sulit dijangkau. Pihaknya membutuhkan waktu lebih kurang 10 jam untuk sampai TKP dari Sampit, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Perjalanan dilakukan melalui darat dan sungai. Petugas harus menggunakan kelotok atau perahu kayu bermesin untuk menuju ke lokasi pertambangan yang diduga ilegal tersebut.
Menurut Harris, dari informasi sementara yang didapat, jumlah seluruh petambang adalah 11 orang. Enam orang yang tewas berada di dalam lubang untuk mencari emas saat hujan deras turun. Lubang dengan kedalaman 15 meter itu akhirnya tertutup material longsor dari tanah yang ada di permukaan. Beruntung saja, lima orang lainnya berhasil menyelamatkan diri keluar dari lubang tersebut.
Selain meminta keterangan dari para saksi, lanjut Harris, pihaknya juga menyita beberapa alat untuk dijadikan barang bukti.
Enam orang yang tewas berada di dalam lubang untuk mencari emas saat hujan deras turun.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Rihel menjelaskan, peristiwa longsor di lokasi pertambangan tradisional itu menyebabkan enam orang tewas seketika di dalam lubang tambang. Meskipun demikian, semua jenazah berhasil dikeluarkan dari dalam lubang tersebut.
Enam korban tewas tersebut adalah Dibau (46), MA Jimi (40), Ahmadi (39), Hendri (35), Supiansyah (46), dan Edut (38). Semuanya merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rihel menjelaskan, dari enam jenazah, lima di antaranya sudah dilakukan visum di puskesmas terdekat, sedangkan satu jenazah langsung dibawa keluarganya ke tempat asal di Desa Tumbang Tawan.
Pada Sabtu pagi seusai divisum, lima jenazah lainnya juga sudah dibawa pihak keluarga ke tempat asal masing-masing. Rinciannya, dua jasad dibawa ke daerah Barito, satu ke Desa Sungai Paring, dua jenzah lagi ke Desa Sungai Ubar.
”Aparat membantu membawa jenazah menggunakan mobil ambulan dari Inafis Polres Kotawaringin Timur juga puskesmas terdekat,” ungkap Rihel.
Rihel mengungkapkan, pihaknya berharap kejadian itu bisa membuat masyarakat tersadar untuk tidak melakukan penambangan, apalagi tanpa izin. Pihaknya juga sedang menelusuri aktivitas pertambangan lainnya di sekitar lokasi ataupun di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya tambang tradisional dengan peralatan seadanya.