Siswa SMP di Alor Diduga Dianiaya Guru Hingga Tewas
MM (13), siswa SMP di Alor, Nusa Tenggara Timur, dianiaya gurunya hingga tewas. Kekerasan berujung meninggal dunia masih saja terjadi di dunia pendidikan Indonesia.
Oleh
kornelis kewa ama
·2 menit baca
KALABAHI, KOMPAS — Guru kontrak berinisial LK (34) diduga menganiaya MM (13), siswa kelas VII SMPN Padang Panjang, di Kecamatan Alor Timur, Alor, Nusa Tenggara Timur, hingga tewas. Penyebabnya hanya karena korban alpa mengerjakan pekerjaan rumah pelajaran Bahasa Inggris.
Penganiayaan terjadi saat proses belajar-mengajar berlangsung pada Sabtu (16/10/2021). Kepala korban dipukul dengan sebatang kayu. Korban juga menerima tendangan di paha dan pinggang.
Setelah penganiayaan, korban tidak masuk sekolah karena sakit. Sempat dibawa ke Puskesmas Lantona, sekitar 10 kilometer dari rumahnya, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi, Alor, pada 24 Oktober.
”Dua hari setelah dirawat, korban meninggal dunia di rumah sakit,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alor Alberth Ouwpoly di Kalabahi, Rabu (27/10/2021).
Ouwpoly menilai, pemukulan itu adalah tindakan berlebihan. Tidak hanya pada MM, perilaku serupa dilakukan kepada empat siswa lainnya. Semuanya akibat tidak mengerjakan tugas Bahasa Inggris. Beruntung, empat siswa lain tidak sakit atau meninggal dunia.
Kekerasan itu diawali LK dengan memerintahkan para korban maju ke depan kelas. Dia lantas mengambil kayu bulat berukuran 2 meter dan menganiaya kelima siswa. Korban MM mendapat pukulan pertama. Diduga, pukulan itu memperburuk kondisi korban yang sebelumnya kerap sakit-sakitan.
Kini, Ouwpoly mengatakan, pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya. LK lantas ditahan di Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut. ”Pasca-kejadian ini, kami mengirim surat kepada semua kepala sekolah SD dan SMP untuk mencegah kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Ouwpoly.
Keempat rekan korban lainnya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Alor. Adapun jenazah korban diotopsi di rumah sakit atas permintaan keluarga.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Rishian Krisna Budhyaswanto mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini sedang ditangani Polres Alor. ”Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil otopsi. Proses hukum tetap jalan sesuai ketentuan,” katanya.
Kegiatan belajar-mengajar tatap muka SD-SMP di Alor berlangsung sejak awal Oktober 2021. Vaksinasi untuk guru sudah mencapai 85 persen. Sebanyak 15 persen lainnya belum divaksin dengan alasan sakit.
Jumlah guru pegawai negeri sipil (PNS) di Alor sebanyak 1.727 orang dan guru kontrak sebanyak 3.553 guru. Guru kontrak ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yayasan swasta, dan dana komite. Jumlah guru kontrak jauh lebih banyak akibat keterbatasan kuota pengangkatan guru PNS.
Wakil Ketua DPRD Alor Yulius Mantao mengatakan, kekerasan seharusnya sudah tidak terjadi lagi di dunia pendidikan. Guru harus memiliki kepribadian matang di bidang ilmu yang ditekuni, perilaku, emosional, dan mental.
”Kami menyayangkan kejadian itu. Pembinaan terhadap siswa tidak harus dengan kekerasan,” kata Yulius.