Polisi di Lombok Timur Diduga Tembak Rekannya hingga Tewas
Seorang anggota Kepolisian Sektor Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diduga menembak rekannya sesama polisi hingga tewas, Senin (25/10/2021).
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Anggota Kepolisian Sektor Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diduga menembak rekannya sesama polisi hingga tewas, Senin (25/10/2021). Tersangka ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur Ajun Komisaris Besar Herman Suryono dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Senin malam, mengatakan, pelaku berinisial MN (38), berpangkat brigadir kepala (bripka). Sementara korban berinisial HT (26), anggota polisi berpangkat brigadir polisi satu (briptu).
Menurut Herman, penembakan diduga terjadi pada Senin sore. ”Sekitar pukul 15.50 Wita, saya mendapat berita dari anggota terkait kejadian penembakan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polres Lombok Timur,” kata Herman.
Berdasarkan laporan itu, kata Herman, ia bersama tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus menangkap tersangka MN.
Dari olah TKP, mereka menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, senjata organik V2 yang digunakan Polsek Wanasaba dalam pengamanan kamtibmas. ”Terduga pelaku sedang piket. Diam-diam dia mengambil senjata dan melakukan penembakan,” kata Herman.
Selain senjata yang digunakan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti dua selongsong peluru, telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda dua.
”Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini ia ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur,” kata Herman.
Adapun korban saat ditemukan telah meninggal. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani visum dan otopsi. ”Selain tersangka, kami juga memeriksa tiga saksi. Jumlahnya bisa terus bertambah,” kata Herman.
Terkait motif penembakan yang dilakukan saat korban berada di rumahnya, Herman belum bisa memberikan jawaban. Termasuk kemungkinan ada tersangka lain.
”Kami masih melakukan pemeriksaan maraton. Yang jelas, proses penegakan hukum tidak akan pandang bulu. Siapa pun kalau ada pelanggaran akan kami proses, baik pidana maupun kode etik anggota Polri,” kata Herman.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Artanto membenarkan kejadian tersebut. Pada Senin malam, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
”Pemeriksaan untuk mengetahui motif yang bersangkutan (tersangka),” kata Artanto, yang memastikan korban dan pelaku adalah anggota polisi aktif.
Artanto mengatakan, kasus ini menjadi perhatian mereka dan akan menyelidiki hingga tuntas. ”Pelayanan kepada masyarakat juga akan terus kami berikan. Kami berharap masyarakat tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Artanto.