Ridwan Kamil: Santri Harus Siaga Menghalau Ideologi yang Mengancam Pancasila
Santri turut berkontribusi berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di masa kini, santri diharapkan menjadi benteng dalam menghalau ideologi-ideologi yang mengancam Pancasila.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Santri turut berkontribusi berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di masa sekarang, santri diharapkan menjadi benteng untuk menghalau ideologi-ideologi yang mengancam Pancasila.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, banyak kiai dan santri asal Jabar yang berkorban nyawa dalam memperjuangkan kemerdekaan. Oleh sebab itu, peran santri saat ini juga dibutuhkan untuk mengawal berbagai hal yang telah diraih dari kemerdekaan itu.
”Sekarang santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam Pancasila, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan nilai-nilai pada ikrar santri. Para santri harus terdepan untuk meluruskannya,” ujarnya dalam Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Jabar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jumat (22/10/2021).
Hari Santri Nasional ditetapkan merujuk pada semangat jihad para santri mempertahankan kemerdekaan pada 22 Oktober 1945. Ketika itu, santri berjuang melawan penjajah dan sekutu yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, peringatan Hari Santri Nasional sangat penting agar terus membawa semangat Hubbul wathon minal iman karena bela negara juga bagian dari iman. Semangat itu menjadi pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
”Uwak saya syahid sampai hari ini belum ditemukan jasadnya dalam perang melawan Belanda di Ujungberung (Kota Bandung),” katanya.
Dalam peringatan itu, Emil membacakan pidato Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Upacara digelar terbatas dengan diikuti puluhan peserta untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Di tengah pandemi, santri juga diharapkan menjadi teladan dalam menjalankan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi. Selama 1,5 tahun pandemi, sejumlah santri di beberapa pesantren di Jabar pernah terpapar Covid-19.
Peringatan Hari Santri Nasional sangat penting agar terus membawa semangat Hubbul wathon minal iman karena bela negara juga bagian dari iman. Semangat itu menjadi pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perda pesantren
Emil menuturkan, selain dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional pada 2015, terdapat dua peraturan yang mendukung pesantren dan santri. Keduanya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Di Jabar, santri juga didukung melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. ”Provinsi pertama yang memiliki Perda Pesantren setelah UU Pesantren itu terbit adalah Jabar,” ujarnya.
Perda itu diharapkan mempercepat dukungan infrastruktur dan kompetensi kepada santri. Emil berpesan, dukungan itu dimaksimalkan untuk menempa sumber daya manusia unggul di masa depan.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, terdapat tiga fokus bantuan untuk pondok pesantren (ponpes) sesuai dengan perda tersebut, yaitu hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, dan hak menerima pemberdayaan dari pemerintah.
”Untuk pembinaan tidak termasuk pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum karena setiap ponpes sudah punya kurikulum dan silabus masing-masing yang biasanya berdasarkan almamaternya,” ujarnya.
Uu menambahkan, demi menghindari penyelewengan bantuan dana, penyerahan bantuan berbentuk fisik akan diutamakan. Hal ini sekaligus mengantisipasi kendala ponpes dalam mengelola administrasi keuangan.
”Kalau bantuannya tidak dalam bentuk uang, pesantren hanya menerima manfaat dalam bentuk bangunan dan yang lainnya. Itu bisa mengantisipasi adanya penyelewengan dana,” katanya.