Palembang Jadi Perlintasan Utama bagi Penyelundup Benih Lobster
Polisi menyita 98.620 benih lobster dari dua pelaku senilai Rp 15,3 miliar. Benih lobster ini, menurut rencana, akan dikirim ke Jambi dan Pekanbaru. Palembang pun sudah menjadi jalur utama bagi penyelundup.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kepolisian Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, menyita sebanyak 98.620 benih lobster berjenis mutiara dan pasir senilai Rp 15,3 miliar. Penyelundupan ini menjadi yang terbesar yang pernah diungkap Polrestabes Palembang dalam satu tahun terakhir. Palembang pun disinyalir sudah menjadi perlintasan utama bagi para penyeludup untuk mendistribusikan benih lobster melalui jalur darat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Tri Wahyudi, Jumat (22/10/2021), mengatakan, kasus ini terungkap ketika pihaknya mencurigai ada sebuah mobil yang melintas di Jalan Parameswara, Palembang, pada Kamis (21/10) sore. Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut ada sekitar 16 kotak yang berisikan bibit lobster sebanyak 98.620 ekor yang dikemas dalam kantong plastik.
Dalam satu kotak ada sekitar 26 kantong plastik dan satu kantong plastik berisikan sekitar 200 ekor benih lobster berjenis mutiara dan pasir dengan nilai mencapai Rp 15,3 miliar. Bersama dengan bibit lobster tersebut, polisi juga menangkap dua orang, yakni FZ (36) NF (36).
Keduanya adalah sopir travel yang, menurut rencana, akan membawa bibit lobster ini ke Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dalam pengakuannya, FZ tidak tahu kalau membawa benih lobster merupakan tindak pidana. Dirinya hanya diminta membawa barang tersebut dengan imbalan Rp 1 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Tri, bibit lobster ini diperkirakan berasal dari sejumlah pantai di Jawa. Kemudian benih lobster tersebut dibawa menggunakan mobil dengan sistem putus. Dari Jawa kemudian mereka bawa ke Lampung. Selanjutnya barang berpindah lagi ke mobil lain untuk dibawa ke Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Setelah itu, barang tersebut dipindahkan lagi untuk kemudian dikirim ke Lubuklinggau. Namun, sesampainya di Palembang, mereka ditangkap. ”Kemungkinan benih lobster ini akan dibawa ke Jambi atau Pekanbaru, Riau, untuk kemudian dibesarkan,” ujar Tri. Skema ini hampir sama dengan para sindikat narkoba mendistribusikan barangnya.
Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Palembang sudah mengungkap tiga kali penyelundupan benih lobster. Sebelumnya, penyelundupan serupa pernah terjadi, yakni pada 10 September 2021, di mana pihaknya mengungkap penyelundupan 91.456 benih lobster dengan nilai Rp 14 miliar, dan pada 20 Agustus 2021, di mana Polrestabes Palembang menyita sebanyak 70.507 benih lobster dengan nilai sekitar Rp 11 miliar.
”Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa Palembang sudah menjadi perlintasan untuk penyelundupan benih lobster, terutama melalui jalur darat,” kata Tri. Untuk itu, pengawasan akan terus diperketat, terutama di sejumlah pintu masuk, agar penyelundupan serupa tidak terulang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun kurungan penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar. Selanjutnya, penyelidikan tidak berhenti pada distribusi, tetapi juga akan berlanjut pada pemodal dari penyelundupan ini.
Kemungkinan benih lobster ini akan dibawa ke Jambi atau Pekanbaru, Riau, untuk kemudian dibesarkan.
Koordinator Pelaksana Tata Layanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang El Fachmi mengatakan, untuk menyelamatkan ribuan benih lobster ini, pihaknya akan melepasliarkannya ke beberapa pantai di Lampung, yakni di Pantai Hurun atau Pantai Tegal Mas. ”Proses pelepasliaran lobster ini harus sesegera mungkin karena benih lobster ini hanya bisa bertahan delapan jam,” ucapnya.
Menurut Fachmi, penyelundupan ini kerap terjadi lantaran keuntungan yang diperoleh cukup besar. ”Apalagi lobster jenis ini adalah komoditas ekspor yang biasanya dikirim ke beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam,” katanya.
Fachmi berharap kasus ini tidak kembali terulang karena jika benih lobster terus dieksploitasi, populasinya akan berkurang. ”Praktik inilah yang harus kita cegah agar lobster tetap lestari,” ucapnya.