Mahfud MD: Pemerintah Siap Terima dan Jawab Kritik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, terbuka bagi siapa pun yang memberi kritik. Yang tidak boleh ialah represif pada pemberi kritik.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah siap menerima kritik. Namun, jika kemudian dijawab, bukan berarti lantas disebut antikritik. Yang tidak boleh ialah merepresi pemberi kritik.
Hal tersebut dikatakan Mahfud dalam Silaturahmi dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro serta Forum Komunikasi Pemimpin Daerah Jateng di Kampus Undip Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). Acara bertema ”Penguatan Ideologi Pancasila dalam Menjaga Kesatuan Bangsa” itu disiarkan secara daring di Undip TV.
”Kami (pemerintah) siap menerima kritik. Mengkritik itu boleh. Tidak boleh ada represi langkah-langkah penegakan hukum terhadap orang yang melakukan kritik. Tetapi ingat, kalau pemerintah menjawab, itu bukan antikritik. Kritik balas kritik,” ujar Mahfud.
Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, pihaknya sangat terbuka bagi siapa pun yang memberi kritik. Ia pun akan melayaninya. Apabila ternyata salah, dia akan mengakuinya. Hal sama diharapkan berlaku sebaliknya.
”Yang penting dari itu semua ialah Pancasila menjalankan fungsi integratifnya, sebagai pemersatu kita, kemudian melangkah bersama dengan pedoman-pedoman hukum yang sama,” ucapnya.
Menurut Mahfud, sebagai ideologi negara, Pancasila sudah final serta teruji. Namun, yang selama ini kerap memicu masalah terkait dengan implementasinya yang kerap menimbulkan kontroversi. Tudingan tidak mampu menjalankan implementasi pasti selalu terjadi pada pemerintahan era mana saja.
Tantangan melaksanakan Pancasila adalah tolak tarik antara demokrasi dan nomokrasi (kedaulatan hukum). ”Demokrasi itu kebebasan dan nomokrasi itu tindakan untuk batasi orang agar tidak terlalu bebas. Tugas kita sebenarnya mencari keseimbangana antara dua itu,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan apa yang disampaikannya di Universitas Semarang, Rabu (20/10/2021), terkait dengan korupsi dan perguruan tinggi. Sebelumnya, ia mengatakan, perguruan tinggi menjadi ”terdakwa utama” dalam banyaknya kasus korupsi di Indonesia.
”Karena dari sudut korupsi, 86 persen terpidana korupsi adalah sarjana ke atas. Berarti (dari semua koruptor) lulusan perguruan tinggi itu paling dominan. Karena itu, mari kuatkan nilai-nilai Pancasila di kampus. Tapi, saya baca berita (tertulis) perguruan tinggi jadi pencetak korupsi,” katanya.
Mahfud memaparkan, hingga Kamis, jumlah koruptor sebanyak 1.298 orang. Sementara lulusan perguruan tinggi berjumlah 17,06 juta orang. Dengan data tersebut, menurut dia, ada cara baca yang keliru jika menyebut perguruan tinggi mencetak koruptor.
Rektor Undip Yos Johan Utama mengatakan, bagi Undip, Pancasila ialah memberikan hak kepada mereka yang memang berhak. Salah satunya memberikan gaji layak kepada guru PAUD Permata Undip, yang didirikan memang bukan untuk tujuan komersial.
Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jateng Haerudin, mengatakan, sebagian besar warga sudah sadar dan paham menjadikan Pancasila sebagai titik kembali dalam berperilaku.
”Kami tetap waspada. Sebab, tantangan ideologi kita saat ini bukan hanya gerakan radikal fundamentalisme agama yang dijadikan alat kekuasaan sekelompok orang. Namun, bergeser menjadi penjajahan intelektual yang mengikis perlahan jati diri bangsa, yang bisa membuat rapuhnya rasa kebangsaan,” katanya.