logo Kompas.id
NusantaraAduan Terkait Pinjaman Daring ...
Iklan

Aduan Terkait Pinjaman Daring di Pantura Barat Jateng Meningkat Selama Pandemi

Selama pandemi, jumlah aduan terkait teknologi finansial pinjaman dalam jaringan atau pinjaman daring di pantura Jateng meningkat hampir dua kali lipat. Masyarakat diminta cermat dan melapor jika dirugikan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w6LZAlwPIrTmDimlS6qxNwqIOXU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210707-HKT-Grafikota-Pinjol-mumed-02_1625667649.jpg

TEGAL, KOMPAS — Sepanjang 2021, Otoritas Jasa Keuangan Tegal, Jawa Tengah,  menerima 65 aduan terkait teknologi finansial pinjaman dalam jaringan atau yang belakangan dikenal dengan istilah pinjaman online. Aduan yang diterima tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

OJK Tegal mencatat, aduan dari masyarakat sepanjang Januari-Oktober meliputi legalitas usaha pinjaman daring, cara penagihan, dan suku bunga pinjaman yang tidak wajar. Aduan datang dari masyarakat di kawasan pesisir pantai utara barat Jawa Tengah. Jumlah aduan pada 2021 hampir dua kali lipat dari total aduan sepanjang 2020 sebanyak 33 aduan dan sepanjang 2019 sebanyak 32 aduan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000