10 Hari Kebakaran Tak Padam, Pemkab Musi Banyuasin Minta Pertolongan Ahli
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meminta bantuan kontraktor kontrak kerja sama terdekat untuk turut membantu proses pemadaman sumur minyak ilegal.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
SEKAYU, KOMPAS — Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, belum kunjung padam walau sudah berlangsung selama 10 hari. Pemerintah kabupaten meminta bantuan kontraktor kontrak kerja sama terdekat untuk turut membantu proses pemadaman. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga di sekitarnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi ketika mengunjungi lokasi kebakaran sumur minyak ilegal itu, Rabu (20/10/2021). Dia mengatakan, kebakaran di bekas sumur ilegal yang meledak masih sangat mengkhawatirkan, dengan ketinggian api bisa mencapai 25 meter. Melihat besarnya kobaran api, proses pemadaman harus dilakukan oleh tim ahli.
Karena itu, Apriyadi meminta agar kontraktor kontrak kerja sama (K3S) turut membantu proses pemadaman. ”Karena jika kita biarkan, api dikhawatirkan akan meluas dan membahayakan warga sekitar,” ungkapnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan sekitar kebakaran, aliran minyak sudah mengalir ke sungai kecil yang ada di sekitar sumur ilegal. Jika tidak segera dipadamkan, dikhawatirkan hal itu akan membuat titik kebakaran baru. ”Karena itu, saya memohon partisipasi semua pihak agar api dapat segera dipadamkam,” ujar Apriyadi.
Pantauan Kompas di lokasi sumur terbakar, Kamis (14/10/2021), ledakan terlihat sangat besar, api hitam membubung tinggi. Panas dari api juga terasa pada radius 100 meter. Adapun suara gemuruh gas terdengar hingga radius 1 kilometer. Satu bangkai ekskavator yang ikut terbakar masih berada di sana. Ekskavator itu diduga menjadi pemicu kebakaran.
Tidak jauh dari lokasi kebakaran, banyak peralatan tambang yang masih teronggok, seperti selang, pondok, dan tempat penampungan minyak. Aktivitas tambang tidak lagi terlihat sejak ditutup pascaledakan.
Pada pertemuan dengan pemangku kepentingan di Palembang, Selasa (19/10/2021), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji meminta agar K3S turut membantu proses pemadaman walau kawasan yang terbakar bukan merupakan kawasan operasi.
”Karena kebakaran jenis ini tidak bisa dipadamkan oleh peralatan dan pemadam biasa. Hanya bisa dipadamkan oleh petugas yang memiliki keahlian,” ujar Tutuka.
Dia meminta untuk kasus kebakaran seperti saat ini tidak lagi dipikirkan mengenai batas wilayah kerja. Siapa yang terdekat dari lokasi, merekalah yang wajib membantu. ”Yang ada sekarang ini bukan sekadar kewajiban, tetapi sudah moralitas karena ini menyangkut keselamatan warga,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan itu, General Manager Zona 4-Regional 1 PT Pertamina Hulu Energi Ahmad Miftah berkomitmen membantu proses pemadaman. Dia membenarkan bahwa proses pemadaman membutuhkan mekanisme khusus dan juga alat khusus karena di lokasi juga terkandung gas. Hal yang sama sudah dilakukan oleh timnya di Jambi. ”Kami akan membantu pemerintah untuk mengatasi kebakaran ini,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kebakaran di kawasan tambang ilegal berulang kali terjadi di Sumsel. Beberapa di antaranya bahkan menelan korban. Karena itu, menurut dia, sudah saatnya dibuatkan regulasi agar proses pengerjaannya dapat lebih diawasi dan mengutamakan keselamatan pekerja serta mengurangi dampak kerusakan lingkungan.