Peranan Orangtua Diperlukan untuk Cegah Penularan Covid-19 di Sekolah
Peranan orangtua murid diperlukan untuk mencegah terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Orangtua diminta memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan ketat oleh anak masing-masing di segala tempat.
Oleh
NINO CITRA
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Peranan orangtua murid diperlukan untuk mencegah terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Orangtua diminta memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan ketat oleh anak masing-masing di segala tempat. Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal.
Pada Senin (18/10/2021), Pemerintah Kota Surakarta melaporkan, terdapat temuan 47 kasus positif Covid-19 dari surveilans pembelajaran tatap muka di daerah tersebut. Dari total jumlah kasus, sebanyak 41 kasus merupakan murid, sedangkan enam kasus lainnya adalah guru.
Kasus-kasus tersebut ditemukan pada lima sekolah dasar, yaitu SD Kristen Manahan, SD Al Islam 2 Jamsaren, SD Negeri Mangkubumen Kidul, SD Negeri Danukusuman, dan SD Negeri Semanggi Lor. Dengan temuan tersebut, aktivitas pembelajaran tatap muka pada lima sekolah itu dihentikan sementara waktu.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyampaikan, secara umum, protokol kesehatan sudah diterapkan dengan ketat. Namun, masih ada temuan kasus menunjukkan penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja. Ada dugaan sebagian siswa justru tertular dari aktivitas yang dilakukan di luar jam sekolah.
”Mohon kerja sama orangtua murid. Kalau bisa anak-anaknya benar-benar dimonitor (diawasi protokol kesehatannya). Ke mana saja dia pergi, apakah kalau keluar rumah pakai masker, ini perlu kerja sama dan pengawasan dari orangtua,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Kompleks Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021).
Menurut Gibran, orangtua murid punya peranan yang penting dalam pencegahan penularan Covid-19 sebab murid hanya menghabiskan 2-3 jam saja per hari di sekolahnya. Selebihnya, aktivitas murid lebih banyak dihabiskan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain itu, Gibran mengatakan, pengawasan kondisi penularan bakal dilakukan melalui pengetesan acak secara rutin. Dengan cara itu, potensi meluasnya penularan dapat diantisipasi jika ada kasus yang ditemukan lewat pengetesan tersebut. Penutupan sekolah juga hanya akan dilakukan apabila ada kasus terkonfirmasi positif yang ditemukan dari satu sekolah.
”Pokoknya sekolah-sekolah yang aman dan murid-muridnya negatif jalan saja. Yang ada kluster (penularan Covid-19) baru ditutup,” ujar Gibran.
Dihubungi terpisah, pemerhati pendidikan dari Yayasan Satu Karsa Karya, Kangsure Suroto, mengungkapkan, protokol kesehatan ketat sudah menjadi hukum wajib dalam pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Namun, protokol kesehatan, seperti pemakaian masker, jaga jarak, dan mencuci tangan, saja tak cukup. Pengawasan perlu disertai dengan pengetesan acak secara rutin.
”Khusus untuk testing ini harus dibuat lebih rutin dan intensif di sejumlah sekolah. Tujuannya, apabila terjadi kasus serupa (penemuan penularan Covid-19 di sekolah) bisa diidentifikasi sejak awal,” kata Kangsure.
Pokoknya sekolah-sekolah yang aman dan murid-muridnya negatif jalan saja. Yang ada kluster baru ditutup.
Kangsure menambahkan, komunikasi antara orangtua dan sekolah juga perlu lebih diintensifkan. Jangan sampai protokol kesehatan yang sudah diterapkan secara ketat justru diabaikan penerapannya di lingkungan tempat tinggal. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadi penularan Covid-19 pada anak-anak.
”Orangtua perlu memastikan bagaimana PTM (pembelajaran tatap muka) benar-benar aman. Sekolah butuh dukungan dari orangtua untuk memastikan bahwa anak-anak yang ada di rumahnya tetap terkontrol kegiatannya. Kedua belah pihak ini saling membutuhkan,” kata Kangsure.