Kota Tegal Terapkan PPKM Level 1, Masyarakat Diimbau Tidak Euforia
Capain vaksinasi yang melebihi target pemerintah membuat Kota Tegal menjadi satu dari dua daerah yang menerapkan PPKM level 1 di Jawa Tengah. Pengawasan protokol kesehatan tatap dilakukan seiring dengan pelonggaran.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Kota Tegal menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 hingga dua pekan ke depan. Namun, masyarakat tetap diimbau meredam euforia dan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan baru Covid-19.
Hingga Selasa (19/10/2021), capaian vaksinasi di Kota Tegal secara umum mencapai 98 persen dari jumlah sasaran sebanyak 213.046 orang. Adapun capaian vaksinasi untuk warga lansia diklaim sudah di atas 60 persen.
”Meski sudah PPKM level 1, saya berharap masyarakat tidak euforia. Kita harus bisa mempertahankan kondisi ini dan Kota Tegal tetap zero Covid-19,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Selasa. Satu daerah lain yang menerapkan PPKM level 1 di Jateng adalah Kota Semarang.
Dedy mengatakan, akan ada sejumlah pelonggaran pembatasan. Beberapa di antaranya menyalakan kembali lampu penerangan jalan umum (PJU) mulai pukul 22.00 dan uji coba pembukaan tempat publik.
”PJU di jalan-jalan protokol yang tadinya baru kita nyalakan di atas pukul 24.00 mulai hari ini kembali kami nyalakan dari pukul 22.00 sampai pagi,” imbuh Dedy.
Adapun uji coba pembukaan tempat publik akan dilakukan di Taman Pancasila mulai Selasa malam. Uji coba ini akan dibarengi pengawasan protokol kesehatan ketat oleh petugas satpol PP, polisi, dan TNI.
Dedy menyebut, uji coba pembukaan Taman Pancasila akan dilakukan selama dua pekan hingga awal Desember. Jika protokol kesehatan dipatuhi dan tidak ditemukan kasus Covid-19, pembukaan akan dilakukan seterusnya. Kesuksesan pembukaan Taman Pancasila juga akan dijadikan pijakan dalam uji coba pembukaan Alun-alun Kota Tegal.
Sementara itu, Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Rahmad Hidayat menuturkan, patroli protokol kesehatan setiap malam akan tetap dilakukan meski PPKM level 1. Penyekatan kendaraan, terutama dari luar kota, juga tetap akan dilakukan pada akhir pekan dan hari libur nasional.
”Kami mengimbau masyarakat tetap patuh protokol kesehatan supaya tidak ada lagi penularan Covid-19. PPKM Kota Tegal yang saat ini sudah level 1 ini kalau tidak kita pertahankan bisa menjadi level 2,” tuturnya.
Deteksi dini
Meski sudah nol kasus dalam 11 hari terakhir, pengetesan deteksi dini penularan Covid-19 masih dilakukan. Berdasarkan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021, Kota Tegal diwajibkan mengetes sedikitnya 36 orang setiap hari.
”Pengetesan tetap kami lakukan sesuai target pemerintah. Kami juga melakukan pengetesan secara acak di sekolah-sekolah yang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari.
Menurut Prima, setiap pekan pihaknya menggelar tes usap acak setidaknya di satu sekolah untuk mencegah kluster penularan sekolah. Dalam setiap tes acak, sasarannya mencapai 50 orang. Prima mengklaim, sejauh ini sudah melakukan tes usap acak di sejumlah sekolah. Berdasarkan tes acak tersebut, semuanya terdeteksi negatif Covid-19.