Program Food Estate atau Lumbung Pangan siap dilaksanakan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Luasan lahan yang disiapkan diperkirakan bisa mencapai 300 hektar.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS — Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bersiap memulai program Food Estate atau Lumbung Pangan pada musim hujan ini. Bermula dengan menggunakan lahan seluas 5-10 hektar, program ini akan terus dikembangkan menjadi 200-300 hektar.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berkunjung ke lahan yang disiapkan untuk program Food Estate di Kecamatan Bansari, Temanggung, Jumat (15/10/2021). Kementerian Pertanian akan terus memantau dan mendampingi pelaksanaan program tersebut.
”Jika program ini berhasil, apa yang sudah dilakukan di Kabupaten Temanggung ini diharapkan bisa menjadi contoh untuk ditiru dan dikembangkan di daerah-daerah lainnya,” ujar Syahrul.
Program Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, maupun peternakan di suatu kawasan. Ini menjadi program strategis pertanian yang dilaksanakan tahun 2021.
Program Food Estate, menurut Syahrul, harus terkonsep dengan baik. Masalah kelembagaan, pengelompokan dan koorporasi petani, serta korporasi lahan yang dijalankan di dalamnya juga harus terbentuk dan terjalin baik.
Program yang dinilai berjalan baik dan mampu menjadi proyek percontohan bagi daerah lain adalah yang bisa menghasilkan komoditas tertentu. Selain itu, juga sudah memiliki pasar atau konsumen yang siap membeli produk yang dihasilkan.
Food Estate juga dinilai berhasil jika kegiatan pertanian di dalamnya didukung sistem pengairan modern dan petani yang terlibat mendapatkan kucuran kredit usaha rakyat (KUR) sebagai bantuan modal.
Tahun ini, Syahrul mengatakan, alokasi dana KUR bagi sektor pertanian meningkat dari sebelumnya Rp 50 triliun menjadi Rp 70 triliun. Selain untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat reguler, sebagian alokasi dana tersebut nantinya juga diberikan untuk kebutuhan Food Estate.
Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, dengan program Food Estate ini, petani yang terlibat bisa mendapatkan pendampingan dan asistensi dari Kementerian Pertanian terkait budidaya, pengolahan hasil, dan target produksi. Petani juga akan mendapatkan kemudahan memperoleh KUR sebagai bantuan modal untuk bertani.
Karena Temanggung memiliki lahan yang subur, Khadziq mengatakan, lahan pertanian untuk program ini bisa terus diperluas, terutama di kawasan lereng Gunung Sindoro dan Sumbing. Dia pun optimistis petani akan mau terlibat dan lahan yang dibutuhkan tersedia serta mudah didapatkan di berbagai tempat.
”Selama ini kami sudah terlibat dalam perluasan areal bawang putih dari Kementerian Pertanian. Tambahan lahan lebih dari 300 hektar bawang putih tidak sulit untuk didapatkan,” ujarnya.
Food Estate di Temanggung direncanakan dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Bansari, Bulu, Parakan, Ngadirejo, dan Kledung. Dengan melibatkan 31 kelompok tani, program ini akan dijalankan menggunakan lahan seluas 227 hektar. Namun, ke depan akan terus dikembangkan setidaknya mencapai 250 hektar.
Komoditas yang difokuskan terdiri dari bawang putih, bawang merah, kentang, dan cabai. Kendati demikian, Khadziq mengatakan, di antara empat jenis tanaman tersebut, petani juga akan diarahkan menanam komoditas lain sebagai tanaman sisipan, antara lain, kopi.
Pada musim kemarau, para petani yang terlibat dalam program Food Estate juga tetap diperbolehkan menanam tembakau. Namun, di sela-sela tanaman tembakau, tetap harus ditanam empat jenis tanaman tersebut sehingga rantai suplai tidak terganggu.