Pemilihan Kuwu, Dua Kecamatan di Cirebon Rawan Konflik
Berdasarkan pemetaan polisi, dua kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, rawan konflik saat pemilihan kuwu atau kepala desa pada 21 November mendatang. Langkah antisipasi konflik pun disiapkan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kecamatan Suranenggala dan Kapetakan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi lokasi rawan konflik dalam pemilihan kuwu atau kepala desa 2021. Pemerintah daerah bersama aparat sejak dini mengantisipasi bentrokan antarpendukung di wilayah tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan pemetaannya, wilayah rawan dalam pemilihan kuwu berada di Suranenggala dan Kapetakan. ”Indikator rawannya bentrok antarpendukung dan jumlah massa,” kata Fahri dalam pemusnahan narkoba dan minuman keras di Desa Surakarta, Suranenggala, Kamis (14/10/2021).
Dalam kesempatan itu, sebanyak 10.250 botol, 100 gram sabu, dan 327.822 butir obat farmasi tak berizin dimusnahkan. Sebagian besar merupakan hasil operasi sebelum tahapan pemilihan kuwu. Penghancuran barang terlarang itu juga merupakan bagian dari pengamanan pemilihan kuwu.
Selain Surakarta, desa yang menggelar pemilihan kuwu di Suranenggala adalah Karangreja dan Suranenggala Kidul. Adapun di Kapetakan, yang bertetangga dengan Suranenggala, pemilihan kuwu dilaksanakan di empat desa. Daerah itu adalah Pegagan Kidul, Bungko, Bungko Lor, dan Kertasura.
Saat ini, tahapan pemilihan kuwu masih penjaringan kandidat. Pekan depan, bakal calon kuwu yang lebih dari lima orang di satu desa akan menjalani tes akademik di Universitas Muhammadiyah Cirebon. Adapun pemungutan suara di 135 desa di Cirebon digelar pada 21 November.
Sebanyak 23 desa yang melaksanakan pemilihan kuwu berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. ”Beberapa hari sebelum pemilihan kuwu kami libatkan hampir 500 personel. Ini tidak hanya penjagaan di TPS (tempat pemungutan suara), tetapi juga patroli. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 4.143 personel gabungan bakal mengamankan pemilihan kuwu di 135 desa, termasuk 112 desadi wilayah Polres Kota Cirebon. Tim tersebut terdiri atas polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Fahri menambahkan, polisi telah membentuk tim penyuluh hukum untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu. Selain mencegah konflik, regulasi itu juga mengatur penegakan protokol kesehatan. ”Nanti juga akan dibentuk satgas Covid-19 dalam pemilihan kuwu,” ucapnya.
Perbup itu, antara lain, melarang arak-arakan calon kuwu. Kandidat juga tidak boleh berada di TPS. Sebelumnya, calon kuwu bersama ribuan warga menunggu proses pemungutan suara di TPS yang berada di balai desa. Kondisi ini bisa memicu perselisihan karena para pendukung calon kuwu berada di satu lokasi.
Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih akan berkoordinasi dengan pemerintah desa guna membuat tata tertib yang lebih rinci demi mencegah konflik. Ia juga meminta masyarakat percaya dengan tahapan pemilihan kuwu.
”Semuanya berjalan secara transparan dan aman. Kita lakukan sebaik-baik mungkin agar pemilihan kuwu menghasilkan pemimpin berkualitas dan amanah,” ujarnya.
Camat Suranenggala Masrukhin mengakui, pemilihan kuwu di daerahnya rawan karena para kandidat dan pendukungnya saling mengenal serta berada di lingkungan yang sama.
”Waktu pendaftaran saja, ratusan orang hadir. Padahal, kami sudah mengimbau agar tidak membawa massa. Banyak yang mau jadi kuwu karena dihormati dan seperti jabatan seumur hidup,” ungkapnya.