logo Kompas.id
NusantaraTunggu Aturan Resmi, Candi...
Iklan

Tunggu Aturan Resmi, Candi Borobudur Belum Dibuka untuk Pengunjung Anak

Taman Wisata Candi Borobudur belum berani membuka kunjungan bagi wisatawan anak-anak, seperti disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Mereka butuh aturan resmi dan tertulis.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z3dfOsd1VlI-U6HDbAVbX1Qz_-w=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210917egiA-kunjungan_1631876206.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimen (berpeci) mengamati pelaksanaan simulasi kunjungan wisatawan di Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021).

MAGELANG, KOMPAS — Taman Wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, belum berencana membuka kunjungan bagi wisatawan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah. Mereka masih menunggu aturan detail kebijakan yang sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersebut.

”Kami tentu saja tidak bisa sembarangan menerapkan pelonggaran tanpa berpedoman aturan tertulis. Terlebih lagi, Candi Borobudur berada di Kabupaten Magelang yang berstatus level 3 dan masih rentan terjadi penularan Covid-19,” ujar Pelaksana tugas General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Jamaludin Mawardi, Rabu (13/10/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000