Kebakaran Tambang Minyak di Musi Banyuasin Masih Sulit Dipadamkan
Walau Polda Sumsel sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal, aktivitas tambang tidak kunjung berhenti. Hasil tambang yang menggiurkan membuat petambang tak jera. Keuntungan per sumur bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kebakaran tambang minyak yang terjadi di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan masih membara. Petugas dibantu warga masih kesulitan memadamkan api. Sementara jajaran Polda Sumsel memburu pemodal termasuk mencari pemilik lahan.
Penjabat Kepala Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin Alen menuturkan, hingga Selasa (12/10/2021) siang, kebakaran masih berkobar di tiga titik sumur minyak ilegal. Masyarakat kesulitan memadamkannya karena kondisi api yang sangat besar. ”Kemungkinan masih ada kandungan minyak di sana,” ucap Alen.
Dalam video yang Kompas terima, tampak api berkobar hebat dengan asap hitam membubung tinggi. Di lokasi itu juga terlihat ada alat berat. ”Untuk mendekat saja terasa sangat panas. Kami khawatir kebakaran akan meluas,” kata Alen.
Jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan api akan membakar kawasan perkebunan di sekitarnya. Lokasi kebakaran itu ada di lahan perkebunan karet milik RA.
Alen menerangkan, lokasi kebakaran kali ini tidak jauh dari lokasi kebakaran yang terjadi pada Kamis (9/9/2021). Kebakaran itu membuat tiga orang tewas. Petugas membutuhkan waktu hingga dua minggu untuk memadamkan api.
Setelah itu, ledakan sumur minyak ilegal kembali terjadi di lokasi yang berdekatan pada Selasa (5/10/2021). Tidak ada korban jiwa dalam ledakan kedua.
Alen menuturkan, aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan tersebut sudah lama terjadi. ”Kami sudah berulang kali melarang dan memperingatkan petambang agar tidak menambang, tetapi tetap saja (aktivitas) itu berlanjut,” ungkapnya.
Ada beberapa hal yang membuat masyarakat terus menambang salah satu alasannya adalah keuntungan yang cukup besar. ”Kalau di lubang tambang tersebut ditemukan banyak minyak, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 100 juta per bulan,” katanya.
Sementara modal untuk membuat lubang tambang mencapai Rp 50 juta per lubang. Proses penambangan pun sudah terorganisasi, mulai dari penambangan, penyulingan, hingga pemasaran.
Keuntungan yang tinggi itu yang membuat banyak orang datang ke Sanga Desa untuk menambang. Banyak petambang merupakan warga dari luar Desa Keban. Pemodalnya bahkan berasal dari luar Sumatera Selatan.
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengatakan, kebakaran tambang minyak itu telah membakar perkebunan warga. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun lokasi kebakaran yang juga dekat dengan permukiman membuat upaya pemadaman menjadi prioritas utama.
Pihaknya juga terus memburu pemilik lahan dan pemodal tambang untuk mempertanggungjawabkan kejadian itu. ”Setelah ditelusuri, tambang berada di lahan milik warga,” ucapnya.
Toni mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang minyak ilegal yang dilakukan warga. Salah satunya menutup 1.000 lubang tambang ilegal di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin.
Adapun lokasi kebakaran kali ini ada di luar kawasan yang ditertibkan sebelumnya. Dia menegaskan, setelah adanya ledakan di Sanga Desa, penertiban serupa juga akan dilakukan di kecamatan itu.
Toni mengatakan, aktivitas penambangan minyak ilegal seakan sudah membudaya di tengah masyarakat. ”Pola pikir inilah yang harus diubah,” ungkapnya.
Pekerjaan itu membahayakan keselamatan. Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan itu merugikan masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar.
Toni berharap ada langkah lanjutan dari pemangku kepentingan terkait untuk memberikan solusi bagi petambang, utamanya mencari pekerjaan alternatif yang tidak membahayakan keselamatan warga. ”Apalagi di wilayah itu, ada eukaliptus yang bisa dimanfaatkan untuk komoditas (minyak) kayu putih,” katanya. Pihak perusahaan pemilik konsesi hutan tanaman industri terdekat diharapkan juga bisa menyalurkan dana tanggung jawab sosialnya untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
Masih ada pihak luar yang membayar hasil tambang ilegal ini dengan harga tinggi. (Herman Deru)
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar segera menertibkan tambang minyak ilegal. Menurut dia, masih adanya aktivitas lantaran masih ada harga yang menjanjikan di sana.
”Masih ada pihak luar yang membayar hasil tambang ilegal ini dengan harga tinggi,” katanya. Untuk itu, Herman berencana melegalisasi tambang tersebut menjadi tambang rakyat sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan proses penambangan bisa lebih aman.