Dampak Pandemi, Target Pajak Kota Cirebon Sulit Tercapai
Target pajak daerah tahun 2021 di Kota Cirebon sebesar Rp 192 miliar sulit tercapai. Hingga kini, capaian pajak baru sekitar 66 persen. Padahal, tersisa dua bulan untuk mengejar target pajak.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pandemi Covid-19 yang belum juga selesai berimbas pada penerimaan daerah di Kota Cirebon, Jawa Barat. Meskipun telah berupaya mencari pemasukan, Pemkot Cirebon tetap kesulitan mencapai target pajak Rp 192 miliar tahun ini. Organisasi perangkat daerah diminta menekan belanja anggaran.
Berdasarkan laman Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Selasa (12/10/2021) pagi, capaian pajak daerah baru Rp 127 miliar atau sekitar 66,2 persen dari target Rp 192 miliar. Padahal, hanya tersisa dua bulan lagi untuk mengejar kekurangan sekitar 40 persen.
Kepala BKD Kota Cirebon Arif Kurniawan mengatakan, sektor pariwisata sangat terdampak wabah virus korona baru. Pajak dari hotel, misalnya, baru menyentuh Rp 8 miliar atau 46,3 persen dari target Rp 18 miliar. Begitu pun pajak hiburan, hanya 13,8 persen dari rencana Rp 11,5 miliar.
Padahal, pajak hotel, hiburan, dan restoran mencapai sekitar Rp 80 miliar atau 42 persen dari target pajak tahun ini. Adapun pendapatan lainnya berasal dari reklame, pajak bumi dan bangunan, air tanah, parkir, hingga penerangan jalan umum.
Meskipun pengendalian Covid-19 di Kota Cirebon membaik setelah puncak kasus pada Juli dan Agustus, menurut Arif, pemasukan daerah belum sepenuhnya pulih. “Indikator peningkatan pendapatan daerah baru terjadi September. Datanya nanti saat laporan 15 Oktober,” ujarnya.
Pihaknya telah berupaya menyisir pajak daerah, termasuk mendatangi wajib pajak. ”Kami keliling, cek satu per satu (wajib pajak). Reklame juga sama, karena biasanya yang diizinkan dengan ukuran di lapangan itu berbeda,” paparnya.
Itu sebabnya, menurut Arif, target pajak daerah Rp 192 miliar sulit tercapai tahun ini. ”Terus terang enggak akan terkejar (target pajak). Kondisi ini berat. Makanya, kami sudah membuat edaran ke semua perangkat daerah agar belanja paling maksimal 70 persen,” ungkapnya.
Terus terang enggak akan terkejar (target pajak). Kondisi ini berat. —Arif Kurniawan
Kondisi serupa juga terjadi pada 2020, tahun pertama pandemi Covid-19. Menurut dia, target pajak daerah sekitar Rp 202 miliar saat itu hanya tercapai 95 persen. Rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Cirebon juga dialokasikan untuk penanganan pandemi.
Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Nasdem M Noupel mendorong Pemkot Cirebon menggali sumber pendapatan daerah. ”Kami merekomendasikan agar pemda memaksimalkan retribusi parkir, optimalisasi pajak dengan peningkatan kepatuhan pajak, dan penerapan sistem online dalam pemungutan pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, rencana APBD 2022 tetap mempertimbangkan kondisi pandemi. Misalnya, dana belanja tak terduga untuk penanganan Covid-19 melonjak dari Rp 4,2 miliar tahun ini menjadi Rp 83 miliar pada 2022. ”Ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.