Terkait Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kabupaten Probolinggo
KPK kembali memeriksa belasan pejabat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (11/10/2021). Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa belasan pejabat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (11/10/2021). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang tertangkap tangan oleh KPK beberapa waktu lalu.
Informasi yang didapat Kompas, KPK dijadwalkan memeriksa sejumlah pejabat, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, dan pejabat lain.
”Hari ini, Senin (11/10/2021), pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk TSK PTS,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas, Senin (11/10/2021).
Menurut Ali Fikri, setidaknya ada 11 orang yang akan diperiksa di Polres Probolinggo. Mereka dimintai keterangan terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian membenarkan kabar soal kembali diperiksanya sejumlah pejabat Kabupaten Probolinggo oleh KPK. Hanya saja mengenai apa dan siapa saja, ia tidak begitu paham.
”Kelihatannya KPK memang belum pergi meninggalkan Probolinggo. Kabarnya masih ada beberapa orang yang diperiksa, tapi tidak tahu siapa,” katanya.
Sejak Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari pada Senin (30/08/2021) tertangkap tangan oleh KPK terkait jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo, KPK berulang kali memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Probolinggo. Puput Tantriana saat itu ditangkap di Probolinggo bersama suaminya yang anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, beserta total 10 orang.
Mereka adalah PTS (Bupati), HA (anggota DPR), DK (Camat Krejengan), PR (Camat Kraksaan), SO (penjabat Kades Karangren), IS (Camat Banyuanyar), MR (Camat Paiton), HT (Camat Gading), dan dua orang ajudan.
Dari sana, kasus meluas dengan diketahuinya ada para calon penjabat kades lain yang telah mengumpulkan uang agar bisa diangkat menjadi penjabat kades. KPK menyebut total ada empat penerima dan 18 pemberi uang suap. Barang bukti dari kasus ini adalah uang senilai Rp 362 juta dan sejumlah berkas.
KPK menyebut, kasus ini terkait dengan akan dilakukannya pilkades tahap II pada 27 Desember 2021. Per 9 September 2021, terdapat 252 kades dari 24 kecamatan di Probolinggo yang selesai menjabat. Adapun waktu pilkades serentak dijadwalkan mundur hingga Februari 2022.
Celah waktu hingga terpilihnya kades baru tersebut akan diisi oleh penjabat dari ASN, yang pengusulannya melalui camat. Nama figur pengganti harus mendapat persetujuan HA dalam bentuk nota dinas, sebagai representasi PTS. Dan untuk itu, calon penjabat diwajibkan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjabat kepala desa, menurut KPK, adalah Rp 20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar. Diduga, ada perintah dari HA untuk memanggil kades di mana harus dikoordinasi dahulu oleh camat. Dalam pertemuan itu disepakati untuk memberikan uang ke PTS melalui HA, dengan perantara DK.
Puput Tantriana menjabat Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat periode kedua, yakni 2018-2023. Puput Tantriana menjadi bupati menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang menjadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem (periode 2014-2019 dan 2019-2024).
Sebelumnya, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode, yaitu tahun 2003-2008 dan 2008-2013. Sebelum menjabat bupati, Hasan adalah Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003.
Kabupaten Probolinggo merupakan sebuah wilayah di pantura bagian timur Provinsi Jawa Timur, dengan penduduk berjumlah 1,1 juta jiwa. Penduduknya tersebar di 24 kecamatan yang berada di daerah berkontur pesisir pantai ataupun pegunungan di sekitar Gunung Bromo. Rata-rata warganya berasal dari etnis Madura, Mataraman, dan lainnya.
Data statistik menyebutkan bahwa Kabupaten Probolinggo masuk dalam daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Data Stastitik Kesejahteraan Rakyat BPS Probolinggo menyebutkan, jumlah penduduk miskin Kabupaten Probolinggo 218.350 jiwa atau sekitar 18,61 persen.
Bila dibandingkan dengan kabupaten/kota di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo masuk dalam deretan dengan tingkat kemiskinan tinggi di Jawa Timur, bersama sejumlah wilayah di Pulau Madura. Pada 2019, tingkat kemiskinan di Jawa Timur 10,37 persen. Saat itu, tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo 17,76 persen atau di atas rata-rata tingkat kemiskinan Jawa Timur. Hal itu menyejajarkan Probolinggo dengan daerah dengan persoalan serupa, yaitu Sampang (20,71 persen), Sumenep (19,48 persen), Pamekasan (13,95 persen), Pacitan (13,67 persen), Bondowoso (13,33) persen), Nganjuk (11,24 persen), dan lainnya.