Lagi, Sumur Minyak Ilegal Meledak di Musi Banyuasin
Kebakaran di kawasan tambang minyak ilegal kembali terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam satu bulan terakhir sudah terjadi tiga kali ledakan di Musi Banyuasin.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
SEKAYU, KOMPAS — Kebakaran di kawasan tambang minyak ilegal kembali terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (11/10/2021) sore. Dalam satu bulan terakhir sudah tiga kali ledakan terjadi di Musi Banyuasin. Bahkan di salah satu titik ledakan di Desa Keban, kebakaran baru bisa dipadamkan dua minggu setelah ledakan.
Penjabat Kepala Desa Keban, Alen, mengatakan, kebakaran terjadi sekitar Senin sore. Asap hitam membubung dari tiga titik terpisah. ”Sampai sekarang, penduduk desa masih melakukan pemadaman agar kebakaran tidak meluas ke areal lainnya,” ucap Alen.
Terkait korban jiwa, dirinya belum bisa memastikan karena penduduk masih berupaya untuk memadamkan api.
Titik kebakaran tidak jauh dari lokasi kebakaran tambang minyak ilegal yang terjadi pada Selasa (5/10/2021). Akibat ledakan pada Selasa itu, tiga petambang tewas. Proses pemadaman pun cukup sulit, petugas pemadam membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk memadamkan api.
Menurut Alen, kebakaran disebabkan oleh aktivitas tambang minyak ilegal yang sudah terjadi sejak lama. Aktivitas ini terus terjadi dan kebakaran pun tidak bisa dihindarkan.
Saat dikonformasi, Camat Sanga Desa Hendrik Leo menuturkan, pihaknya belum memeriksa kondisi terkini. ”Saya belum ke lapangan hari ini. Jadi belum banyak memberikan keterangan,” ujarnya.
Sampai sekarang, penduduk desa masih melakukan pemadaman agar kebakaran tidak meluas ke areal lainnya.
Ledakan sumur minyak ilegal bukan sekali ini saja terjadi di Musi Banyuasin. Dalam sebulan terakhir, sudah tiga kali terjadi ledakan di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Bayung Lencir dan Sanga Desa.
Setelah ledakan beruntun itu, pada 30 September-4 Oktober 2021 Polda Sumsel dibantu Dinas Kehutanan Sumsel dan petugas keamanan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang kawasan konsesinya dirambah petambang menerjunkan sekitar 380 personel untuk menutup 1.000 sumur minyak ilegal di kawasan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Operasi itu berhasil menangkap enam pekerja tambang ilegal, yakni HE, EN, MA, PA, NA, dan RA.
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmawan mengatakan, kegiatan itu sangat berbahaya bagi keselamatan manusia dan lingkungan. ”Akibat aktivitas itu, lingkungan menjadi rusak dan kering,” kata Toni. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari forum koordinasi pimpinan daerah untuk menghentikan aktivitas ini.
Setelah penutupan itu, Toni berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara permanen. Dimulai dengan pemulihan lingkungan hingga pembukaan lapangan kerja bagi para petambang sehingga mereka tidak lagi menjalani aktivitas ilegal itu.
Sebelumnya, Sekretaris Musi Banyusin Apriyadi menerangkan, kebakaran di kawasan tambang minyak ilegal seakan terus terjadi setiap tahunnya. Dirinya mengakui, Pemerintah Musi Banyuasin kewalahan menghadapi masalah ini karena kebanyakan tambang minyak ilegal berada di dalam konsesi perusahaan perkebunan, HTI, dan migas.
Aktivitas itu juga menyebabkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merugi akibat hilangnya potensi pajak. Diperkirakan setiap tahun para petambang mendapatkan Rp 1,5 triliun dari penjualan minyak mengingat minyak yang ditambang mencapai 5.000 barel per hari dengan harga 60 dollar AS per barel.