Jelang Pemilihan Kuwu, Pemkab Cirebon Prioritaskan Vaksinasi
Pemkab Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan vaksinasi Covid-19 di 135 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa atau kuwu. Hal ini untuk mencegah keparahan akibat penularan Covid-19.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan vaksinasi Covid-19 untuk 135 desa yang menggelar pemilihan kuwu atau kepala desa. Harapannya, kekebalan kelompok terbentuk demi mencegah dampak penularan virus korona baru. Namun, stok vaksin masih menjadi kendala vaksinasi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon Aditya Arif Maulana mengatakan, 135 desa yang bakal menjalankan pemilihan kuwu (pilwu) diprioritaskan menerima vaksinasi Covid-19.
”Ini untuk herd immunity (kekebalan kelompok) dalam pilwu,” ujarnya, Kamis (7/10/2021), di Cirebon.
Akan tetapi, lanjutnya, kartu vaksin bukan menjadi syarat memilih kuwu seperti yang diberitakan sejumlah media setempat beberapa waktu lalu. Menurut Aditya, tidak ada aturan yang menyebutkan calon pemilih wajib divaksin. Namun, pihaknya berupaya agar warga divaksin sebelum pemungutan suara pada 21 November mendatang.
”Ini untuk percepatan vaksinasi Covid-19. Sebab, yang sudah divaksin baru sedikit. Apalagi, yang punya kartu vaksin. Masak yang punya kartu saja yang bisa nyoblos,” ungkapnya.
Pihaknya belum mengetahui pasti berapa cakupan vaksinasi di daerah pilwu. Namun, capaian vaksinasi secara total di Cirebon masih minim.
Hingga kini, dari target 1,7 juta warga, baru 409.087 orang atau 22,9 persen yang menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama, sedangkan vaksinasi dosis kedua baru 226.721 orang atau 12,72 persen. Adapun calon pemilih di 135 desa tersebut lebih dari 500.000 orang. Mereka bakal memilih pemimpinnya dari sekitar 500 calon kuwu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan, Bupati Cirebon Imron Rosyadi telah menerbitkan surat edaran agar 135 desa tersebut diprioritaskan menerima vaksin. ”Ada sekitar 838.000 sasaran vaksinasi untuk desa yang menggelar pilwu. Kami terus mengejar target vaksinasi,” ungkapnya.
Meski demikian, menurut Eni, pasokan vaksin menjadi kendala. Dari target 30.000 vaksin per minggu, cakupan vaksinasi di Cirebon hanya berkisar 10.000 vaksin per pekan. Selain memperlambat terbentuknya kekebalan kelompok, minimnya stok vaksin juga menghambat Cirebon menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dari level 3 ke level 2.
Sebelumnya, Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta organisasi perangkat daerah mencegah kluster Covid-19 saat pilwu. Setiap tempat pemungutan suara, misalnya, maksimal 500 orang. Penegakan protokol kesehatan juga dilakukan saat pemungutan suara sesuai Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu.
Petugas juga harus lebih patuh terhadap protokol kesehatan (Imron Rosyadi)
Aturannya, antara lain, warga harus menjaga jarak dan mengenakan masker. Calon kuwu juga dilarang hadir saat pemungutan suara. Sebelum pandemi Covid-19, para kandidat berdiam di TPS yang berada di balai desa. Calon kuwu juga nantinya hanya boleh diantar maksimal lima orang saat pemungutan suara.
Dalam Pasal 70 Perbup Nomor 74 Tahun 2021, calon kuwu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, pendukung, dan unsur lain dapat dikenai sanksi jika melanggar protokol kesehatan. Sanksinya mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga diskualifikasi. ”Petugas juga harus lebih patuh terhadap protokol kesehatan,” lanjutnya.