Laporan Data Kematian Telat Masuk, Banjarmasin Tertahan di PPKM Level 4
Kota Banjarmasin masih harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4. Kasus kematian akibat Covid-19 di Banjarmasin masih tinggi akibat laporan kasus kematian mingguan telat masuk.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kota Banjarmasin menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Selatan yang masih harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada 5-18 Oktober 2021. Kasus kematian akibat Covid-19 tercatat masih tinggi akibat laporan kasus kematian mingguan yang telat masuk.
Selain Banjarmasin, daerah lain di Kalsel berada di level 1, 2, dan 3 PPKM. Satu kabupaten yang masuk level 1 adalah Balangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muhammad Muslim, Rabu (6/10/2021), mengatakan, Kalsel secara keseluruhan sudah berada di PPKM level 2. Hal itu berdasarkan analisis enam parameter dari dua indikator pedoman penetapan level PPKM oleh pemerintah pusat. Kondisi itu tercapai seiring menurunnya kasus konfirmasi, kasus aktif, dan kasus kematian.
Pada hari Rabu tercatat penambahan 16 kasus konfirmasi di Kalsel, 31 kasus sembuh, dan nihil kasus kematian. Kasus aktif di Kalsel tercatat sebanyak 419 orang atau 0,60 persen dari total 69.625 kasus positif. Angka kesembuhannya mencapai 96 persen dan angka kematian sebesar 3,4 persen.
”Kondisi Kalsel secara keseluruhan sudah lebih baik. Namun, Banjarmasin tetap di level 4 karena kasus kematiannya tercatat masih tinggi. Itu terjadi akibat laporan kasus kematian pada minggu pertama baru tercatat pada minggu kedua,” kata Muslim di Banjarmasin, Rabu.
Akumulasi kasus kematian selama dua pekan itu akhirnya memperlihatkan angka kematian di Banjarmasin melesat. Tingginya angka kematian membuat kapasitas responsnya menjadi tidak memadai. Pelacakan kasus dianggap masih rendah meskipun pengetesan di Banjarmasin termasuk yang tertinggi di Kalsel.
”Kalau mencermati apa yang disampaikan pemerintah pusat, masalah pelaporan data itu perlu diperbaiki agar penetapan PPKM sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Muslim.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi sehari sebelumnya terkejut karena Banjarmasin masih tetap berada di PPKM level 4. Padahal, semua parameter dari dua indikator sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk PPKM level 4.
Berdasarkan analisis terhadap enam parameter dari dua indikator, terhitung 28 September-3 Oktober 2021, Banjarmasin seharusnya sudah berada di PPKM level 2. ”Saya kecewa, sepertinya kinerja kami tidak dihargai,” kata Machli, yang juga juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.
Jika parameter itu ditambah dengan capaian vaksinasi Covid-19, Banjarmasin adalah daerah dengan capaian vaksinasi tertinggi di Kalsel, yakni mencapai 51,73 persen dari jumlah target sasaran. Sementara kabupaten lain yang sudah masuk PPKM level 2, capaian vaksinasinya ada yang baru 16,97 persen.
”Untuk itu, kami siap adu data (dengan pemerintah pusat). Kami bisa menjelaskan bahwa sebenarnya tidak terjadi lonjakan kasus kematian sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina juga mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah pusat yang kembali menetapkan PPKM level 4 di Banjarmasin. Penetapan itu dianggapnya menyakiti warga Kota Banjarmasin yang sudah turut serta menekan laju penyebaran Covid-19.
”Semua indikator sudah berada di level 2 dan level 3. Jadi, kami protes dengan penetapan itu,” katanya.