logo Kompas.id
NusantaraAnggotanya Tersangka Konflik...
Iklan

Anggotanya Tersangka Konflik Lahan Tebu, Ketua DPRD Indramayu: Belum Ada Penggantian

Meksipun ditetapkan sebagai tersangka konflik lahan tebu, anggota DPRD Indramayu berinisial TRYD belum diganti. Wakil rakyat yang juga ketua LSM F-Kamis itu diduga terlibat dalam bentrokan berdarah.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6UAYt6R9hx93hfu6VSHFx0w5MhA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211006_105717_1633500196.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Aparat menunjukkan barang bukti konflik lahan tebu dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021). Konflik itu menyebabkan dua warga meninggal dunia.

INDRAMAYU, KOMPAS — Ketua DPRD Indramayu Saefudin menghormati proses hukum terhadap anggotanya yang berinisial TRYD yang ditetapkan sebagai tersangka kasus konflik lahan tebu dengan dua korban meninggal dunia. Namun, posisi tersangka sebagai wakil rakyat belum digantikan.

Saefudin mengaku prihatin dan syok atas penetapan TRYD (43), anggota DPRD Indramayu Fraksi Demokrat-Perindo, sebagai tersangka bentrokan berdarah di lahan tebu. TRYD merupakan ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000