logo Kompas.id
NusantaraAnggota DPRD Indramayu...
Iklan

Anggota DPRD Indramayu Tersangka Konflik Lahan Tebu, Dua Buron

Polres Indramayu, Jawa Barat, menetapkan tujuh tersangka bentrokan sengketa lahan tebu yang menyebabkan dua warga tewas. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Indramayu.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/txR33i637G7mtwOF4_tkaQnD7P4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211006_110107_1633499798.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Lukman Syarif saat diwawancara, Rabu (6/10/2021).

INDRAMAYU, KOMPAS — Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menetapkan tujuh tersangka, termasuk seorang anggota DPRD Indramayu, yang diduga terlibat bentrokan sengketa lahan tebu. Dua tersangka di antaranya masih buron. Langkah tegas tersebut diambil demi mencegah konflik agraria itu berulang.

Dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021), Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Lukman Syarif mengatakan, berdasarkan pemeriksaan 26 saksi, ditetapkanlah tujuh tersangka itu. Lima di antara mereka adalah TRYD (43), ERYT (53), DRYN (46), SBG (48), dan SWY (51). Mereka sebagian besar merupakan pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000