Orangtua Rawan Langgar Prokes, Satpol PP Surakarta Siapkan Petugas di Sekolah
Satpol PP Kota Surakarta menemukan sejumlah orangtua murid tak mengenakan masker saat mengantar anaknya ke sekolah. Pengawasan protokol kesehatan di sekolah diperketat dengan menyiagakan petugas linmas.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta menemukan sejumlah orangtua murid tak mengenakan masker saat mengantar anak mereka ke sekolah. Menindaklanjuti temuan itu, petugas dari satuan perlindungan masyarakat atau linmas akan disiagakan di sekolah guna menertibkan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta Arif Darmawan mengungkapkan, pengawasan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bakal lebih diperketat. Sebab, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Salah satunya orangtua murid tidak mengenakan masker saat mengantar anak ke sekolah.
”Pengawasan PTM akan lebih diperketat karena masih ada beberapa pelanggaran. Menurut catatan di lapangan, itu (orangtua) yang mengantar (ke sekolah) tidak mengenakan masker. Ini yang nantinya akan kami tegakkan,” kata Arif, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/10/2021).
Arif mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan petugas linmas guna mengawasi pelanggaran prokes di lingkungan sekolah. Keberadaan petugas diharapkan meningkatkan ketertiban penerapan prokes. Dengan demikian, potensi penularan Covid-19 dari aktivitas pembelajaran dapat dicegah.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, petugas linmas akan memastikan orangtua murid yang mengantar ataupun menjemput mengenakan masker dengan baik. Mereka juga diminta mengantisipasi timbulnya kerumunan. Sebab, dengan dimulainya PTM, ada juga potensi kerumunan dari kedatangan pedagang kaki lima yang biasa menjajakan dagangan kepada para murid.
Petugas linmas akan memastikan orangtua murid yang mengantar ataupun menjemput mengenakan masker dengan baik.
”Sanksi yang diberikan merupakan sanksi sosial seperti bersih-bersih (lingkungan). Sanksinya sama untuk yang melanggar protokol kesehatan. Entah itu pedagang (kaki lima) atau orangtua murid,” kata Arif.
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Retnowati mengatakan, secara umum, penerapan prokes selama PTM terbatas berjalan dengan baik. Namun, perhatiannya lebih dipusatkan dalam penerapan prokes di dalam lingkungan sekolah. Sebab, kewenangan sekolah hanya mencakup segala aktivitas yang berada di dalam pagar sekolah.
Etty menambahkan, ada kekhawatiran pelanggaran prokes justru dilakukan para orangtua murid. Misalnya, orangtua murid yang duduk berkerumun sambil menunggu kepulangan anak-anaknya dari sekolah.
”Yang saya takutkan itu di PAUD (pendidikan anak usia dini). Padahal, anak-anak sudah terkendali menerapkan protokol kesehatan. Tetapi, orangtuanya ngobrol-ngobrol (berkerumun) di luar. Ini yang kami khawatirkan,” ujar Etty.
Etty mengatakan, saat ini sudah ada 50 persen dari total 200 SD yang telah memulai PTM. Untuk jenjang SMP, hanya kurang satu sekolah yang belum memulai aktivitas pembelajaran tersebut. Sementara untuk jenjang PAUD sudah ada sekitar 100 sekolah.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta Dwi Ariyatno menyatakan, penerapan prokes di sekolah dapat dievaluasi setiap hari. Evaluasi dilakukan tim pengawas di tiap-tiap sekolah. Selain itu, setiap sekolah juga diminta membuat satuan tugas Covid-19 di tingkat sekolah. Keberadaan satgas itu untuk mengawasi dan menjamin prokes benar-benar ketat diterapkan selama PTM.