Pengiriman 45 Kilogram Ganja dari Aceh dengan Bus Malam Digagalkan di Jambi
Kurir berupaya menyembunyikan ganja kering selundupan ke dalam dua karung plastik besar yang dimuat dalam bagasi bus malam. Bawaan itu diakuinya berisi ikan asin.
Oleh
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menggagalkan pengiriman ganja seberat 45 kilogram, Senin (4/10/2021) di Terminal Bus Muara Bungo. Ganja dikirim dari Aceh menggunakan bus malam rute Medan-Jember (Jawa Timur). Kurir yang ditangkap sudah dua kali mengirimkan ganja dari Aceh.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, Guntur Aryo Tejo, mengatakan, pengungkapkan pengiriman tersebut bermula dari informasi mengenai distribusi narkotika melalui Jalur Lintas Tengah Sumatera menuju Jambi. Petugas lalu menuju Terminal Bus Muara Bungo, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, lokasi transit kurir ganja.
Petugas kemudian memeriksa sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dicurigai, yakni jurusan Medan-Jember. Petugas pun mendapati kurir yang menjadi penumpang dalam bus tersebut. "Kurir ini berinisial ANP. Warga Lembur Situ, Sukabumi, Jawa Barat," kata Guntur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kurir tersebut berupaya menyembunyikan bawaannya dalam dua karung besar. Kepada petugas loket bus, ia mengaku bawaannya berisi ikan asin. Kemudian, seluruh bawaannya tersebut dimasukkan ke bagasi bus di bagian bawah.
Sewaktu petugas BNN memeriksa isi bus, karung bawaan ANP turut diperiksa. Karung itu ternyata berisi bungkusan, yang setelah dibuka berisi 45 bungkus daun ganja kering. Setiap bungkus seberat 1 kilogram. Semuanya dikemas dalam bungkus plastik yang ditutupi perekat lakban warna cokelat.
Adapun sewaktu diperiksa, ANP sempat menutup-nutupi dengan menyebut akan menjual ikan asin ke wilayah Jawa. Setelah terungkap bawaannya adalah narkoba, barulah dia mengaku sudah dua kali mengirim ganja. "Barangnya dari Aceh," ujarnya.
Sewaktu diperiksa, ANP sempat menyebut akan menjual ikan asin ke wilayah Jawa. Setelah terungkap bawaannya adalah narkoba, barulah dia mengaku sudah dua kali mengirim ganja.
Informasi baru
Guntur menambahkan, operasi itu sempat sulit terungkap. Pasalnya, informasi yang diperoleh bahwa bus AKAP yang akan melintas Jambi akan masuk melalui jalur lintas timur. Selanjutnya, petugas segera menyisir di sepanjang perbatasan Jambi dan Riau. “Namun, tidak ditemukan ada indikasi kurir narkoba akan melintas," katanya.
Meski begitu, tim tetap berupaya mencari informasi lain. Pada Senin pagi, tim mendapatkan informasi baru. Bus yang diduga mengangkut ganja itu akan melalui jalur lintas tengah Sumatera. Atas informasi baru tersebut, tim langsung bertolak menuju Kabupaten Bungo. Terminal Muara Bungo diketahui sebagai tempat transit bus yang melintasi jalur lintas tengah.
Dari terminal itu, ANP kemudian dibawa petugas untuk ditahan dan dimintai keterangan di Kantor BNN Provinsi Jambi. "Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Guntur.
Sebelumnya, polisi serta petugas bea dan cukai di Kepulauan Riau menangkap sebuah yacht yang dipakai untuk menyelundupkan kristal methamphetamine di perairan Pulau Putri, Batam, pada 5 September 2021. Modus baru penyelundupan narkoba ini membuktikan jalur laut masih menjadi pilihan utama sindikat internasional untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.