logo Kompas.id
NusantaraBurung Dilindungi Masih Huni...
Iklan

Burung Dilindungi Masih Huni Hutan Malang, Pemerintah Mesti Cegah Kerusakan

Puluhan burung, termasuk di antaranya kategori dilindungi, ditemukan menghuni hutan di kawasan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pemerintah diharapkan mampu mencegah alih fungsi lahan hutan yang tersisa.

Oleh
Dahlia Irawati
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Knhlp4lpZwjiz1s3YCRKGyl-hRI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F1416fe7b-ee21-49a9-b03b-627f9c4b1c68_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Elang ular bido (Spilornis cheela)

MALANG, KOMPAS — Puluhan burung, termasuk di antaranya kategori dilindungi, ditemukan menghuni hutan di kawasan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa melestarikan satwa tersebut dengan cara mencegah perusakan hutan. Saat ini 70 persen hutan di Malang dinilai sudah berubah fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, dan perumahan.

Dalam dua kali pengamatan selama Agustus-September 2021 di Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Sekar di Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, tim Profauna Indonesia berhasil menemukan 43 jenis burung. Adapun sembilan jenis di antaranya masuk dalam kategori jenis dilindungi oleh undang-undang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000