logo Kompas.id
NusantaraKasus Aktif di Kota Kupang...
Iklan

Kasus Aktif di Kota Kupang Tersisa 0,8 Persen, Pelanggaran Prokes Semakin Tinggi

Kasus aktif Covid-19 di Kota Kupang turun hingga 0,8 persen. Di sisi lain, pelanggaran protokol kesehatan tetap tinggi dan malah cenderung meningkat.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UXWRaF-WKrZisNggoO_hXi1mTqg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fec52fcad-4c00-4eb1-9a97-88a95fd108e5_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Umat Katolik seusai mengikuti perayaan ekaristi di Kapel Santo Agustinus Bello, Kota Kupang, NTT, Minggu (26/9/2021). Perayaan berlangsung dengan protokol Covid-19.

KUPANG, KOMPAS — Penanganan laju penularan Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan hasil positif. Kasus aktif, yang pada dua bulan sebelumnya menembus 20 persen, kini berkurang hingga 0,8 persen. Pemerintah mengapresiasi masyarakat yang patuh menerapkan protokol kesehatan.

Menurut data Satuan Tugas Covid-19, hingga Kamis (30/9/2021) malam, jumlah kasus aktif di Kota Kupang tersisa 128 atau 0,8 persen dari total kasus 15.201. Dari 128 orang dimaksud, 95 menjalani isolasi mandiri dan 33 dirawat di rumah sakit. Adapun karantina terpusat milik pemerintah ditutup setelah semua pasien sembuh.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000