Target Vaksinasi Lansia di Kota Malang Belum Tercapai, RT/RW Diminta Jemput Bola
Pemerintah Kota Malang mengejar target vaksinasi untuk warga lansia. Hingga saat ini, vaksinasi untuk kalangan lansia masih mencapai 45 persen dari target 60 persen pada bulan ini.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Vaksinasi untuk warga lansia di Kota Malang belum memenuhi target. Pemerintah Kota Malang akan mendorong vaksinasi lansia ini berbasis RT/RW.
Hingga akhir September 2021, total capaian vaksinasi di Kota Malang sebesar 79,23 persen. Namun, ada catatan penting yang harus dibenahi, yaitu belum tercapainya sasaran vaksinasi untuk kalangan lansia.
”Saat ini sedang dilakukan percepatan vaksinasi untuk warga lansia. Sekarang masih 45 persen dari target menimal 60 persen pada bulan ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif, Kamis (30/9/2021).
Untuk mengatasi hal itu, Husnul mengatakan, pihaknya akan mendorong vaksinasi lansia berbasis RT/RW. ”Nanti, RT/RW harus mengusahakan warganya ikut vaksinasi. Memang butuh sosialisasi dan pendekatan. RT/RW harus didorong proaktif untuk jemput bola,” katanya.
Sulitnya memenuhi target vaksinasi lansia, menurut Husnul, karena adanya rasa takut atau enggan. Warga lansia merasa terlalu tua untuk ikut vaksinasi. ”Padahal, lansia adalah kelompok rentan. Untuk mencegah dampak negatif Covid-19 adalah dengan vaksin,” ujarnya.
Hingga Kamis, vaksinasi di Kota Malang terus berjalan. Kepolisian Resor Kota Malang Kota bersama Universitas Negeri Malang kembali menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua untuk pelajar dan mahasiswa. Sebanyak 1.500 vaksin dosis pertama dan 150 vaksin dosis kedua diberikan kepada pelajar SMA/SMK dan mahasiswa.
”Vaksinasi terus digencarkan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Ini demi kebaikan bersama,” kata Kepala Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto.
Sejauh ini, kasus aktif Covid-19 di Kota Malang terus turun. Data Rabu (29/9/2021) mencatat ada 31 kasus. Tingkat kesembuhan mencapai 93 persen dan kematian 7 persen. Untuk menekan penularan baru, periode 21 September-4 Oktober 2021, Kota Malang masih berstatus level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.