Di Kota Magelang, Warga Wajib Vaksinasi untuk Dapat Bansos
Syarat vaksinasi akan diberlakukan untuk pengambilan bantuan sosial di Kota Magelang, Jawa Tengah. Dalam setiap pengambilan bantuan, warga yang belum divaksin akan diupayakan divaksinasi hari itu juga.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Penyaluran bantuan sosial di Kota Magelang, Jawa Tengah, menjadi sarana untuk pengecekan dan percepatan vaksinasi. Jika diketahui ada penerima bantuan yang belum tervaksinasi, vaksinasi akan dilakukan hari itu juga.
Demikian dituturkan oleh Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Joko Budiyono, Kamis (30/9/2021). Program bantuan sosial yang dimaksudkan, antara lain, adalah bantuan dari pemerintah pusat, seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (BPNT).
Kendatipun demikian, karena berbagai kendala terkait masalah kesehatan, Joko mengatakan, status vaksinasi tersebut tidak menjadi syarat mutlak pengambilan bantuan sosial.
”Syarat vaksinasi diberlakukan pada warga yang berada dalam kondisi sehat. Namun, dalam beberapa kasus, kami pun tetap harus memberi toleransi pada warga yang tidak bisa divaksin karena menderita tekanan darah tinggi atau sejumlah penyakit lainnya,” ujarnya.
Vaksinasi sebagai syarat pengambilan bantuan sosial ini, menurut dia, dimaksudkan sebagai bentuk edukasi, sekaligus sebagai penegasan kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi. Dengan adanya syarat vaksinasi untuk berbagai kegiatan menyangkut kehidupan mereka, diharapkan warga pun semakin bersemangat dan sadar diri, berinisiatif sendiri untuk melakukan vaksinasi.
Saat ini, Joko mengatakan, setiap kelurahan di Kota Magelang sudah mulai mendata warga belum tervaksinasi di wilayahnya masing-masing. Mengacu pada data ini, Pemerintah Kota Magelang akan melakukan vaksinasi langsung dari rumah ke rumah.
”Petugas dari puskesmas nantinya langsung datang ke rumah warga yang belum tervaksinasi dan langsung melakukan vaksinasi di sana,” ujarnya.
Saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Magelang terdata 46 persen dan capaian vaksinasi dosis kedua 25 persen.
Syarat vaksinasi diberlakukan pada warga yang berada dalam kondisi sehat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Magelang, Agustri Ratmoko, mengatakan, sasaran vaksinasi di Kota Magelang hanya terdata 90.000 orang. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kota Magelang sudah memberi suntikan vaksinasi kepada 179.341 orang. Sebagian di antaranya adalah warga dari luar kota.
Selain melayani warga Kota Magelang, Dinkes Kota Magelang juga banyak melayani warga dari luar kota, yang kebetulan bekerja atau bersekolah di Kota Magelang. ”Dari total 179.341 warga yang divaksinasi tersebut, lebih dari separuhnya justru warga luar daerah seperti Kabupaten Magelang dan Temanggung,” ujarnya.
Kabupaten Magelang menjadi daerah aglomerasi dari Kota Magelang. Adapun, capaian vaksinasi dosis pertama untuk aglomerasi Kota dan Kabupaten Magelang telah mencapai 109 persen dan vaksinasi dosis kedua mencapai 69,98 persen.
Kendatipun harus melayani warga dari daerah lain, Agustri mengatakan, pihaknya berupaya mempercepat capaian vaksinasi di Kota Magelang, termasuk dengan melakukan vaksinasi remaja, terutama peserta pembelajaran tatap muka (PTM). Saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama bagi remaja usia 12-17 tahun adalah 44,24 persen, dengan jumlah anak tervaksin mencapai 5.013 orang.
Adapun, jumlah anak yang telah mendapatkan suntikan dosis kedua terdata 2.456 orang atau dengan persentase capaian vaksinasi 21.67 persen.