logo Kompas.id
NusantaraBaru 11 Persen, Distribusi...
Iklan

Baru 11 Persen, Distribusi Lahan Perhutanan Sosial di Sumut Perlu Dipercepat

Dari total 574.845 hektar target dalam peta indikatif, baru 68.157 atau 11 persen izin perhutanan sosial yang didistribusikan di Sumut. Upaya untuk mempercepat pendistribusiannya perlu dilakukan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pWvFNUgDDq6jrFLTHGd-9CM9LSs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210930121905_IMG_3522_1632994511.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kongres Kehutanan Daerah Ke-2 Sumatera Utara diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/9/2021). Kongres tersebut meminta percepatan distribusi lahan perhutanan sosial.

MEDAN, KOMPAS — Distribusi lahan perhutanan sosial di Sumatera Utara masih lambat. Dari total 574.845 hektar target dalam peta indikatif, baru 68.157 atau 11 persen izin perhutanan sosial yang didistribusikan di Sumut.

Lambatnya distribusi perhutanan sosial membuat konflik tenurial, ketidakadilan pemanfaatan hutan, kemiskinan di desa penyangga, dan kriminalisasi masyarakat adat masih terjadi. Meski demikian, sebagian masyarakat yang sudah menerima lahan perhutanan sosial dan sudah mulai menikmati manfaatnya. Oleh karena itu, percepatan pendistribusian perlu dilakukan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000