Pemadaman Sumur Tambang Ilegal Tunggu Rekomendasi Pertamina EP
Meskipun seluruh kesiapan pendukung telah selesai, pemadaman pada sumur tambang masih belum dapat dilakukan. Tim masih menunggu rekomendasi teknis dari Pertamina EP.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Tim pemadam gabungan telah dikerahkan untuk menyekat areal kebakaran di sekitar sumur tambang minyak ilegal yang meledak. Namun, sumur yang menyemburkan api dalam dua belas hari terakhir itu pada Rabu (29/9/2021) belum bisa dipadamkan.
Menurut Manajer Distrik PT Agronusa Alam Sejahtera Hengki Hermawan, tim gabungan bersiaga di lokasi. Mereka telah selesai membuka akses jalan yang menghubungkan sumber air dan sumur tambang, yang jaraknya hampir 1 kilometer. Tim juga telah selesai membersihkan areal sekeliling sumur yang menyemburkan api. Tim telah pula selesai membangun instalasi embung pada sejumlah titik yang saling terhubung.
Namun, untuk menjinakkan semburan api dari sumur tambang minyak membutuhkan penanganan khusus. Meskipun seluruh kesiapan itu telah selesai, pemadaman pada sumurnya sendiri belum dapat dilakukan. ”Tim gabungan masih menunggu kepastian langkah penanganan dari PT Pertamina EP selaku tim ahlinya. Kapan waktunya, kami juga menunggu,” ujar Hengki.
Lokasi musibah ledakan dan kebakaran sumur tambang minyak ilegal pada Sabtu (18/9/2021) pagi itu berada di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Kebakaran itu menghanguskan ribuan tanaman sengon dan tumbuhan lainnya yang dikelola PT AAS selaku pemegang konsesi hutan tanaman industri. Hingga Rabu ini, kebakaran memasuki hari ke-12.
Afrianto dari Humas Pertamina EP (Persero) Zona 1 menjelaskan, pada Rabu ini, timnya masih harus kembali turun ke lokasi. Tujuannya untuk mengecek situasi terkini dan menilai jalur transportasi yang akan digunakan jika akan membawa peralatan pemadaman menuju lokasi.
Pihaknya hingga kini belum dapat menetapkan langkah teknis pemadaman yang akan dilakukan pada sumur liar tersebut. Waktunya juga belum ditentukan. ”Untuk teknik penanggulangannya tergantung pada hasil evaluasi tim yang berangkat hari ini,” katanya.
Untuk teknik penanggulangannya tergantung pada hasil evaluasi tim yang berangkat hari ini. (Afrianto)
Hengki menjelaskan, tim gabungan pemadaman berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Manggala Agni Daerah Operasi X/Jambi dan Muara Bulian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, polisi dan TNI, serta sejumlah pemangku konsesi di sekitar hutan itu seperti PT Wira Karya Sakti.
Ia melanjutkan, tambang minyak ilegal dalam konsesi itu berlangsung sejak 2018. Pihaknya telah kerap melaporkan praktik liar itu. Pada 2021, aparat penegak hukum dua kali menindak lewat operasi gabungan di bawah komando Kepolisian Daerah Jambi. Operasi pertama pada Februari dan yang kedua pada Juli.
Meski begitu, lanjutnya, operasi pemberantasan tak benar-benar berhasil menghentikannya. Pascaoperasi, petambang liar kembali merambah hutan. Meskipun pihaknya telah membangun pos penyekatan untuk menahan keluar masuknya petambang, aktivitas itu kerap memanfaatkan jalur-jalur tikus.
Bahkan, di sekitar lokasi sumur tambang belakangan ini bermunculan kedai-kedai makanan. Para pemilik kedai memasok kebutuhan para petambang ilegal.
Manajer Kajian dan Penguatan Informasi Walhi Jambi Dwi Nanto mengatakan, tiga sektor pembangunan di Jambi menjadi pemicu terjadinya konflik. Pihaknya mendata, sepanjang 2020 hingga 2021, sektor tambang menjadi penyumbang konflik terbesar. Jumlahnya 95 konflik.
Menyusul sektor hutan tanaman industri menyumbang terjadinya 57 konflik dan sektor perkebunan menyumbang 28 konflik. Ia mendorong agar penanganan konflik dapat segera dilakukan.